Pemutihan Pajak
Hari Terakhir Pemutihan, Suryadi Lega Bisa Bayar Tunggakan Motornya
Suryadi Rahmat (52), warga Manyaran, sejak pagi sekira pukul 07.00 WIB sudah menunggangi motor bebek kesayangannya.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
"Kalau enggak ada pemutihan ini, saya enggak sanggup bayar dendanya. Uangnya sudah habis buat makan dan sekolah cucu. Sekarang dendanya dihapus, saya cuma bayar pokok pajaknya saja," tuturnya.
Program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 8 April hingga 30 Juni ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan, pembebasan BBNKB II (Bea Balik Nama untuk kendaraan bekas), serta diskon pokok pajak untuk kendaraan tertentu.
Sri Maryati (46), warga Tambakaji, juga merasakan langsung manfaat program ini. Ia datang bersama suaminya sejak pagi untuk menyelesaikan tunggakan pajak mobil keluarga yang telah dua tahun belum dibayar.
"Kalau dihitung sama dendanya lumayan banyak, bisa jutaan. Tapi karena ada pemutihan, saya cukup bayar pokoknya saja. Sangat meringankan," tuturnya.
Sri mengaku sempat menunda pembayaran karena harus memprioritaskan kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Ia pun merasa lega bisa kembali menunaikan kewajiban sebagai warga negara dengan lebih ringan.
Ia berharap program seperti ini bisa dilakukan rutin, setidaknya tiap dua atau tiga tahun sekali.
"Biar masyarakat kecil juga bisa tertib pajak. Kadang bukan karena malas, tapi karena benar-benar enggak mampu," ucapnya.
Dikutip dari Tribun Jateng, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membebaskan tunggakan sebanyak Rp1.016.039.306.500.
"Penerimaan provinsi dari pemutihan sebanyak Rp 316.368.169.900," tuturnya. (Rad)
Lumpuh Total Akibat Gas Air Mata: Pedagang di Manahan Solo Terpaksa Tutup |
![]() |
---|
Aksi Bakar-bakar di Solo, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Pendemo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kantor Gubernur Jateng Membara, Massa Bakar 3 Mobil dan Kantin di Semarang |
![]() |
---|
Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat, Wali Kota Semarang Agustina Hadirkan Relaksasi Pajak Daerah |
![]() |
---|
Video Demo di Depan Polda Jateng Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.