Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Hasil SPMB Banyumas Diumumkan, Orang Tua Resah Sistem "Error" dan Posko Aduan Tak Efektif

Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Banyumas dilaksanakan hari ini, Senin (30/6/2025). 

Tribunjateng/Permata Putra Sejati 
SPMB BANYUMAS - Sejumlah orangtua murid saat melihat update jurnal peringkat Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Purwokerto, Rabu (25/6/2025). Sayangnya karena server yang kerap kali down menyusahkan orangtua saat melihat update perkembangan.  

Pihak sekolah mewajibkan peserta didik yang diterima menunjukkan dokumen asli serta menyerahkan salinan dokumen yang telah ditentukan.

Syarat Daftar Ulang: Menunjukkan Dokumen Asli: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, DNR (Daftar Nilai Rapor), Piagam dan Surat, Rekomendasi (bagi jalur prestasi), Kartu KIP/PIP (jika memiliki)

Menyerahkan dokumen fotokopi: Bukti pendaftaran (print out), Fotokopi KK, Fotokopi DNR, Surat pernyataan orang tua asli bermaterai, Fotokopi piagam dan surat rekomendasi (jika ada), Fotokopi akta kelahiran, Fotokopi KIP dan buku rekening (jika memiliki), Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (dimasukkan ke dalam amplop kecil dan diberi nama)

Sebagai tambahan, dokumen yang diserahkan harus dimasukkan ke dalam map sesuai ketentuan: map biru untuk siswa laki-laki, map merah untuk siswa perempuan. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Sarno mengatakan apabila ada yang mengundurkan diri dalam proses pendaftaran ulang makan akan dikosongi.

"Tetap dikosongi," katanya. 

Hal itu dibenarkan pula oleh Petugas SPMB SMPN 2 Purwokerto, Anggit Fitriani yang mengatakan apabila semasa daftar ulang tidak ada kejelasan maka dianggap mengundurkan diri. 

Baca juga: Dag Dig Dug Orangtua Pantau Hasil SPMB SMP Banyumas, Besok Mulai Daftar Ulang Bagi yang Diterima

"Dianggap mengundurkan diri dan akan dibiarkan kosong sesuai sistem," ucapnya kepada Tribunjateng.com.

Tidak berlaku aturan digantikan oleh posisi yang dibawahnya atau diganti oranglain. 

"Diganti yang dibawahnya ini kalau ada yang pengundurkan diri pas belum pendaftaran belum ditutup lah diisi bawahnya," katanya. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved