Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

"Ini Permainan Apa?" Warga Sukolilo Pati Geram, Muncul Izin Baru Saat Desakan Tutup Usaha Tambang

Unjuk rasa penutupan usaha tambang merupakan aksi susulan setelah pada Senin (5/5/2025) warga Sukolilo juga berdemonstrasi dengan tuntutan serupa.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DEMO TOLAK TAMBANG - Aksi unjuk rasa warga Kecamatan Sukolilo di depan Kantor Polresta Pati, Senin (16/6/2025). Warga menuntut polisi menutup aktivitas pertambangan di Pegunungan Karst Kendeng karena telah merusak lingkungan. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Warga Kecamatan Sukolilo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Pati, Senin (16/6/2025).

Warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit ini menuntut agar polisi menutup aktivitas pertambangan di Pegunungan Karst Kendeng.

Unjuk rasa ini merupakan aksi susulan setelah pada Senin (5/5/2025) mereka juga berdemonstrasi dengan tuntutan serupa.

Baca juga: Pemkab Pati Libatkan UGM untuk Akselerasi Pembangunan Daerah, Berikut Ini Program Rincinya

Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Sukolilo Geruduk Kantor Polresta Pati, Desak Tutup Aktivitas Pertambangan

Mereka membawa beberapa poster maupun spanduk berisi kata-kata bernada protes terhadap aktivitas penambangan batu kapur yang merusak lingkungan.

"Tambang Ilegal/Legal Sama-Sama Merusak!" begitu tulisan di salah satu poster.

Koordinator aksi, Slamet Riyanto menjelaskan, pihaknya telah melaporkan maraknya kegiatan tambang yang merusak lingkungan di Pegunungan Kendeng pada 9 April 2025. 

Namun menurut dia, sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.

"Sudah tiga bulan sejak kami melapor, belum ada tindakan hukum yang dilakukan kepolisian,” kata Slamet.

Dia menjelaskan, keberadaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, sama-sama merusak lingkungan.

Bisnis ekstraktif itu mengakibatkan banjir, longsor, hingga krisis pangan akibat petani gagal panen.

“Tambang yang resmi maupun tidak resmi merusak segalanya."

"Hal ini harus menjadi perhatian semua masyarakat, karena dampaknya sangat luar biasa."

"Bukan hanya pada diri kami, tapi juga kepada anak cucu,” tegas dia.

DEMO TOLAK TAMBANG - Aksi unjuk rasa warga Kecamatan Sukolilo di depan Kantor Polresta Pati, Senin (16/6/2025). Warga menuntut polisi menutup aktivitas pertambangan di Pegunungan Karst Kendeng karena telah merusak lingkungan.
DEMO TOLAK TAMBANG - Aksi unjuk rasa warga Kecamatan Sukolilo di depan Kantor Polresta Pati, Senin (16/6/2025). Warga menuntut polisi menutup aktivitas pertambangan di Pegunungan Karst Kendeng karena telah merusak lingkungan. (TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Baca juga: PSSI Pati Gas Pol Siapkan Tim Usia Muda untuk Ajang Piala Soeratin Jawa Tengah 2025

Baca juga: Misteri Kebakaran Berantai di Batangan Pati, Balai Desa hingga Mobil Warga, Polisi Ungkap Pelakunya

Slamet menambahkan, warga semakin geram ketika mendengar informasi ada izin baru penambangan di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo. 

Warga tak habis pikir, sebab wilayah tersebut kondisi lingkungannya telah rusak parah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved