Berita Pati
"Ini Permainan Apa?" Warga Sukolilo Pati Geram, Muncul Izin Baru Saat Desakan Tutup Usaha Tambang
Unjuk rasa penutupan usaha tambang merupakan aksi susulan setelah pada Senin (5/5/2025) warga Sukolilo juga berdemonstrasi dengan tuntutan serupa.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Warga Kecamatan Sukolilo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Pati, Senin (16/6/2025).
Warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit ini menuntut agar polisi menutup aktivitas pertambangan di Pegunungan Karst Kendeng.
Unjuk rasa ini merupakan aksi susulan setelah pada Senin (5/5/2025) mereka juga berdemonstrasi dengan tuntutan serupa.
Baca juga: Pemkab Pati Libatkan UGM untuk Akselerasi Pembangunan Daerah, Berikut Ini Program Rincinya
Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Sukolilo Geruduk Kantor Polresta Pati, Desak Tutup Aktivitas Pertambangan
Mereka membawa beberapa poster maupun spanduk berisi kata-kata bernada protes terhadap aktivitas penambangan batu kapur yang merusak lingkungan.
"Tambang Ilegal/Legal Sama-Sama Merusak!" begitu tulisan di salah satu poster.
Koordinator aksi, Slamet Riyanto menjelaskan, pihaknya telah melaporkan maraknya kegiatan tambang yang merusak lingkungan di Pegunungan Kendeng pada 9 April 2025.
Namun menurut dia, sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
"Sudah tiga bulan sejak kami melapor, belum ada tindakan hukum yang dilakukan kepolisian,” kata Slamet.
Dia menjelaskan, keberadaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, sama-sama merusak lingkungan.
Bisnis ekstraktif itu mengakibatkan banjir, longsor, hingga krisis pangan akibat petani gagal panen.
“Tambang yang resmi maupun tidak resmi merusak segalanya."
"Hal ini harus menjadi perhatian semua masyarakat, karena dampaknya sangat luar biasa."
"Bukan hanya pada diri kami, tapi juga kepada anak cucu,” tegas dia.

Baca juga: PSSI Pati Gas Pol Siapkan Tim Usia Muda untuk Ajang Piala Soeratin Jawa Tengah 2025
Baca juga: Misteri Kebakaran Berantai di Batangan Pati, Balai Desa hingga Mobil Warga, Polisi Ungkap Pelakunya
Slamet menambahkan, warga semakin geram ketika mendengar informasi ada izin baru penambangan di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo.
Warga tak habis pikir, sebab wilayah tersebut kondisi lingkungannya telah rusak parah.
Pati
Running News
tribun jateng
tribunjateng.com
Usaha Tambang di Pati
Polresta Pati
Pegunungan Karst Kendeng
Slamet Riyanto
Ipda Hafid Amin
TribunBreakingNews
Breakingnews
Pemkab Pati
Penataan Ulang Wajah Pati Kota Tahun Ini, Videotron untuk Nobar Hingga Kabel Listrik Bawah Tanah |
![]() |
---|
Margiono Lihat Mayat Laki-laki Terikat Tali Tambang dalam Dasar Jurang di Pati |
![]() |
---|
Pemkab Pati Pasang Videotron Baru Senilai Rp 1,39 miliar di Kawasan Alun-Alun |
![]() |
---|
Produksi Ikan Nila Salin Capai 7.500 Ton Per Tahun, Pati Potensial Tembus Pasar Ekspor |
![]() |
---|
Polemik Sengketa Lahan di Pundenrejo Pati Berlanjut, Negara Gagal Wujudkan Ide Dasar UU Agraria |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.