Purworejo
"Jalanan Rusak" Keresahan Warga Purworejo, Tambang Ilegal yang Ditutup 3 Tahun Lalu Beroperasi Lagi
Warga di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah resah karena tambang pasir besi ilegal di wilayah itu kembali beroperasi.
TRIBUNJATENG.COM - Warga di Desa Munggangsari, Kecamatan Grabag, Purworejo, Jawa Tengah resah karena tambang pasir besi ilegal di wilayah itu kembali beroperasi.
Sebelumnya tambang itu sempat ditutup, namun nyatanya aktivitas pertambangan di lokasi tersebut kembali terlihat.
Salah satu yang membuat warga resah dengan kembali beroperasinya tambang tersebut adalah jalan yang rusak parah lantaran dilewati truk pengangkut pasir.
Baca juga: Polresta Pati Klaim Tambang Sukolilo Legal, Warga Kecewa Sebut Pejabat "Ndableg"
Baca juga: "Ini Permainan Apa?" Warga Sukolilo Pati Geram, Muncul Izin Baru Saat Desakan Tutup Usaha Tambang
Camat Grabag Eko Setyo Husodo saat dikonfirmasi mengaku sudah dihadapkan dengan tambang pasir besi ilegal di wilayahnya sejak awal menjabat.
"Di awal saya jadi camat sudah ada masalah itu, Alhamdulillah rampung (tambang ditutup) dan CV dari Grobogan saya suruh pulang, itu dulu," kata Eko Setyo Husodo pada Senin (30/6/2025).
Pasca kejadian tiga tahun tersebut, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada warga tentang adanya larangan tambang di wilayah pesisir Purworejo.
Ia juga turut mengundang sejumlah instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup ESDM, dan yang lainnya untuk sosialisasi tentang larangan tambang di daerah pesisir.
"Sudah kita sosialisasikan dengan mengundang instansi terkait."
"Sesudah sosialisasi kewajiban saya selesai, selanjutnya tinggal bagaimana penindakannya. Kan saya tidak punya fungsi penindakan," kata Eko.
Selang waktu berjalan, penambangan pasir besi ilegal kembali muncul di Desa Munggangsari.
Eko pun berharap ada penindakan dari aparat penegak hukum yang berwenang.
"Kemarin sudah saya cek ke lokasi dan sudah saya sampaikan ke pihak berwenang," kata Eko.
Di lokasi tambang, terlihat adanya sebuah unit alat berat dan truk yang terparkir.
Diketahui titik tambang pasir tersebut hanya berjarak sekitar 400 meter dari bibir pantai.
Lokasinya berdampingan dengan lahan pertanian yang digarap warga.
Joko, salah satu warga, mengatakan, tambang pasir ilegal tersebut telah membawa dampak negatif terhadap lingkungan.
Dampak paling dirasakan warga saat ini adalah adanya kerusakan jalan desa.
"Ya bisa lihat sendiri mas jalannya rusak, banyak truk soalnya," kata Joko.
Tak hanya itu, warga juga terganggu karena aktivitas tambang menimbulkan debu.
Dikutip dari Kompas.com di lokasi, kondisi jalan poros desa yang menghubungkan kawasan pantai dan permukiman itu terlihat rusak parah.
Di sebagian jalan, banyak pasir yang tumpah akibat aktivitas tambang tersebut.
Hal ini membahayakan pengguna jalan lantaran dapat menyebabkan pengendara motor terjatuh.
Kepala Desa Munggangsari Pujiyanto menyatakan, keberadaan tambang ilegal memang telah menjadi keresahan bersama.
Dia pun mengaku tak bisa berbuat banyak karena penindakan atas aktivitas tambang ilegal bukan menjadi ranah desa.
"Dampak paling dirasakan kerusakan jalan desa. Itu jadi tanggungan desa. Terus juga debu, lingkungan, dan kesehatan," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
"Mengganggu Aktivitas Keagamaan Siswa" Pengelola Madrasah di Purworejo Tolak Wacana Sekolah 5 Hari |
![]() |
---|
Nasib Pilu Karyawan Apotek di Purworejo, Ditipu Pria Mengaku Pengantar Paket |
![]() |
---|
Kisah Mahasiswa Nyambi Jualan Tahu Bulat di Purworejo, Ditemukan Meninggal di Sungai Bogowonto |
![]() |
---|
Sosok Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Almarhum Suami Mantan Bupati, Dua Anak Anggota DPRD |
![]() |
---|
Kasus DBD Melonjak di Purworejo, Dinkes Jateng: Waspada dan Lakukan Pencegahan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.