Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penemuan Peluru di Semarang

BREAKING NEWS, 3 Mahasiswa Kaget Temukan 39 Peluru di Plastik Kedai Es Teh Semarang: Kaliber 5,56 mm

Beredar di media sosial penemuan 39 peluru aktif di kedai es teh Kota Semarang, Jawa Tengah. 39 peluru aktif ditemukan tiga mahasiswa yang menyewa

Editor: galih permadi
Istimewa
TEMUAN PELURU- Sebanyak 39 peluru ditemukan di sebuah kedai di Wonodri, Kota Semarang, Minggu (29/6/2025) 

"Benar, tersangka ABT ini ketua aktif Perbakin Purbalingga.

Kita sudah lakukan klarifikasi saat menemukan kartu anggota yang bersangkutan," kata Zaldi saat dihubungi, Jumat (27/6/2025), dikutip dari Kompas.com via Bangka Pos.

Zaldi mengatakan, tersangka ABT termasuk jaringan dari kasus pemodifikasian dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan yang diungkap Polda Lampung.

Dari rumah tersangka ABT, polisi menyita lebih dari 8.000 butir peluru berbagai macam ukuran kaliber.

Setelah dilakukan inventarisasi terhadap barang bukti peluru yang disita, kepolisian menemukan sejumlah amunisi buatan PT Pindad yang seharusnya hanya beredar secara resmi untuk logistik TNI, Polri, dan kegiatan olahraga menembak dengan izin ketat.

“Benar, ada amunisi Pindad di tangan tersangka Agung.

Itu dipesan melalui jalur ilegal dan dipasok ke Bandar Lampung," kata dia.

Amunisi-amunisi itu antara lain, kaliber 5,56 x 72 mm sebanyak 1.460 butir, kaliber 5,56 x 45 mm (1.775 butir), dan kaliber 9 mm (1.330 butir).

Kemudian, kaliber 22 mm sebanyak 973 butir, kaliber 76,2 mm (210 butir), kaliber sniper 7,62 mm (514 butir), amunisi shotgun dan FN 46, serta campuran berbagai jenis kaliber lainnya sebanyak 277 butir.

Menurut Zaldi, sebagian besar dari peluru tersebut adalah tipe militer dan kepolisian.

Bukan untuk konsumsi umum, apalagi pasar gelap.

Dugaan awal, tersangka ABT menyalahgunakan jabatannya sebagai Ketua Perbakin Purbalingga untuk memanipulasi data kebutuhan peluru anggota demi mendapatkan stok berlebih yang kemudian dijual bebas.

"Kami masih mendalami temuan jual-beli amunisi secara ilegal ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8.000 butir peluru yang disita aparat Polda Lampung di Purbalingga dijual secara daring di marketplace.

Ribuan peluru ini terungkap dalam rangkaian kasus pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Lampung dengan tiga orang tersangka, RK, A, dan ABT.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved