UIN Walisongo Semarang
Menag Lantik 45 Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dan Pejabat Eselon II
Menteri Agama melantik 45 pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat Eselon II.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
3. Dr. H. Saiful Hadi, M.Pd., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Madura;
4. Prof. Dr. Ida Umami, S.Ag., M.Pd.,Kons., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Jurai Siwo Lampung;
5. Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Palangka Raya;
6. Dr. Abbas Langaji, S.Ag., M.Ag., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Palopo;
7. Dr. Abidin Wakano, M.Ag., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon;
8. Prof. Dr. Danial, S.Ag., M.Ag., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe;
9. Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo;
10. Dr. H. Abu Anwar, M.Ag., dalam jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri Datuk Laksemana Bengkalis;
11. Prof. Dr. I Gede Suwindia, S.Ag., M.A., jabatan tugas tambahan sebagai Rektor Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja.
JPT Pratama :
1. Nyoman Suriadarma, S.Pd., M.Pd., M.Pd.B., sebagai Direktur Urusan Agama dan Pendidikan Buddha Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama;
2. Muchamad Sidik Sisdiyanto, S.Ag., sebagai Kepala Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur dan Literasi Keagamaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama;
3. Prof. Dr. H. Rohmat Mulyana Sapdi, M.Pd., sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama
JPT Pratama :
1. Syami Muhamad, S.E., M.Si., menjadi Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan Institut Agama Islam Negeri Ambon;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.