Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang

Nasib V, Saksi Kunci Polisi Tembak Pelajar di Semarang, Jadi Rebutan Pengacara dan Diduga Aparat

Seorang saksi anak berinisial V mendapatkan intimidasi diduga dari kepolisian dalam kasus persidangan Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO).

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seorang saksi anak berinisial V mendapatkan intimidasi diduga dari kepolisian dalam kasus persidangan Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO).

Saksi V merupakan salah satu saksi kunci yang merupakan teman dari Michael kelompok remaja yang dikejar oleh kelompok Gamma.

Selepas tak berhasil mengejar kelompok Michael dan V, Gamma memutar balik motornya lalu dihadang Aipda Robig Zaenudin hingga akhirnya ditembak di Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, 24 November 2025.

Baca juga: Herry Siapkan 4 Saksi yang Diklaim Bisa Ringankan Hukuman Robig Penembak Gamma Pelajar Semarang

Baca juga: Keangkuhan Robig Zaenudin Si Penembak Gamma Runtuh, Diam Mematung Dicecar Hakim PN Semarang

V sempat menjadi rebutan antara Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir dengan seorang pria berbadan tegap di depan  Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (1/7/2025).

Tarik menarik itu terjadi karena Zainal Petir yang merasa menjadi kuasa hukum V mengajaknya untuk masuk ke Pengadilan.

Namun, oleh pria itu tidak diperbolehkan.

"V merupakan saksi di bawah umur, keluarganya telah memberikan kuasa kepada saya. Ketika saya ajak masuk malah disandera tidak boleh saya ajak,'' jelas Kuasa Hukum saksi V, Zainal Petir.

Rebutan saksi anak ini terjadi dari pintu gerbang kantor PN Semarang hingga di depan ruangan persidangan.

Pria yang diduga polisi ini terus memegangi tangan V.

Dia baru melepasnya ketika Petir menunjukkan surat kuasanya.

Tim hukum dari Robig Zaenudin juga sempat melerainya hingga akhirnya pria tersebut pergi. 

Menurut Zainal Petir, saksi anak V dalam persidangan itu dihadirkan oleh terdakwa Robig untuk meringankannya dengan dugaan agar saksi V memberikan keterangan mendapatkan luka sabetan senjata tajam corbek.

Namun, dalam kesaksiannya V malah bersikap sebaliknya.

V merasa tidak mendapatkan luka bacok.

"Jadi V ini dugaannya dikontruksikan Aipda Robig hendak menyelamatkan orang lain karena ada ancaman korban bisa meninggal dunia padahal V mengaku tidak ada tawuran dan tidak mendapatkan luka tersebut," paparnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved