Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang

Keluarga Almarhum Gamma Soal Status Robig Masih Anggota Polri, Kenapa Polisi Pembunuh Masih Digaji?

Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy korban pembunuhan Robig Zaenudin memprotes status pelaku yang masih berstatus sebagai anggota Polri.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusu
PUKUL AIPDA ROBIG - Kustamto, nenek almarhum Gamma memukul Aipda Robig pelaku penembakan seusai sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (8/4/2025). Dia tak terima cucunya tewas karena ditembak pelaku dan dia meminta hukuman seadil-adilnya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktavandy korban pembunuhan Robig Zaenudin memprotes status pelaku yang masih berstatus sebagai anggota Polri.

Menurut pengacara keluarga almarhum Gamma, Zainal Abidin Petir, status Robig yang masih sebagai anggota Polri sangat menyakitkan keluarga korban.

Terlebih, Robig belum dipecat saat kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang itu sudah berlangsung di persidangan.

Baca juga: Sidang Perdana Mendadak Tegang di PN Semarang: Tiba-tiba Aipda Robig Dipukul Nenek Almarhum Gamma

Baca juga: Ini Jadwal Sidang Aipda Robig Zaenudin Pembunuh Pelajar Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy

"Keluarga trauma dan mempertanyakan mengapa polisi pembunuh tidak dipecat."

"Hal itu sangat menyakitkan keluarga," terang Zainal Petir melalui Tribunjateng.com, Selasa (8/4/2025).

Di satu sisi, lanjut Zainal Petir, status Polri yang belum dicopot dari Robig tentu dapat menguntungkannya.

"Ya dia enak masih dapat fasilitas dari Polri, masih digaji."

"Pembunuh kok masih digaji," protes Zainal Abidin Petir.

Dia mempertanyakan pula mengapa sidang banding Aipda Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan.

Padahal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jateng, Senin 9 Desember 2024.

Hampir lima bulan berlalu, sidang banding Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan.

"Surat Keputusan Kapolda Jateng soal Komisi Kode Etik Banding sudah ditetapkan sejak kapan?"

"Setelah penetapan tinggal pelaksanaan sidang, mengapa ditunda-tunda."

"Padahal sebelum Lebaran sudah bisa digelar," katanya.

Penundaan itu, lanjut Petir, menimbulkan kecurigaan keluarga korban yang menduga jika Aipda Robig sengaja dipertahankan sebagai anggota Polri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved