Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Manajemen KIC Semarang Bantah Isu Kenaikan IPL Tak Wajar, Walden: Tarif Masih Paling Murah

Manajemen Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang, menanggapi isu terkait kenaikan Iuran Pengelolaan

|
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Muh Radlis
BANTAH KLAIM - Walden Van Houten Sipahutar, dari Law Firm Hendra Wijaya & Partner kuasa hukum KIC Kota Semarang menunjukkan surat peringatan dari Dinas Perindustrian Kota Semarang. Surat ini menjadi acuan KIC menaikkan IPL. TRIBUNJATENG/Muh Radlis 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Manajemen Kawasan Industri Candi (KIC), Kota Semarang, menanggapi isu terkait kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang disebut tidak wajar. 

Melalui kuasa hukumnya, Walden Van Houten Sipahutar dari Law Firm Hendra Wijaya & Partner, pihak KIC membantah klaim kenaikan IPL hingga 1000 persen.

Menurut Walden, informasi yang menyebut adanya lonjakan drastis tidak sesuai fakta. 

Ia menegaskan bahwa selama lima tahun terakhir, tidak pernah ada penyesuaian tarif IPL. 

Kenaikan terbaru ini disebut sebagai penyesuaian wajar dan bertujuan memperbaiki infrastruktur kawasan.

"Selama ini IPL hanya sekitar Rp 80 per meter persegi, sangat jauh dari nilai kewajaran dan kini disesuaikan dengan sewajarnya per meter persegi guna mengoptimalkan maintenance infrastruktur di Kawasan Industri Candi. 

Ini bukanlah kenaikan ekstrem, melainkan penyesuaian setelah lima tahun tidak ada perubahan tarif,” ujar Walden, Rabu (2/7/2025).

Ia menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan setelah adanya surat peringatan dari Dinas Perindustrian Kota Semarang yang meminta pembenahan fasilitas, termasuk perbaikan jalan yang dinilai rawan kecelakaan. 

Merespons hal itu, manajemen KIC memutuskan untuk menaikkan IPL guna mengoptimalkan infrastruktur perbaikan jalan, penerangan, hingga sistem keamanan.

“Tarif kenaikan IPL di KIC saat ini bahkan masih tiga kali lebih rendah dibanding kawasan industri milik BUMN di Semarang,” jelasnya.

Walden juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 718 tenant di KIC. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 408 tenant telah membayar IPL terbaru per 25 Juni 2025.

"Mayoritas tenant memahami dan menyetujui penyesuaian ini. 

Bahkan, dari 102 tenant yang secara resmi mengajukan keberatan, sekitar 20 di antaranya tetap melakukan pembayaran," tambahnya.

Saat ini, proses perbaikan jalan telah dimulai di sejumlah titik, termasuk di Blok 7 dan Tahap 5 Blok F dengan pemasangan rigid beton.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved