Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

11 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah Tak Dapat BSU 2025, Ini Datanya

Sebanyak 11 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah masuk dalam daftar bukan penerima BSU 2025.

Editor: Awaliyah P
tribunjateng.com
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Sebanyak 11 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah tak dapat BSU 2025. Daerah mana saja? 

5. Kabupaten Sukamara - Rp 3.800.000

6. Kabupaten Lamandau - Rp 3.800.000

7. Kabupaten Seruyan - Rp 3.900.000

8. Kabupaten Katingan - Rp 3.600.000

9. Kabupaten Gunung Mas - Rp 3.600.000

10. Kabupaten Murung Raya - Rp 3.800.000

11. Kota Palangkaraya - Rp 3.600.000

Kenapa Wilayah-Wilayah Ini Tidak Dapat BSU?

Sesuai dengan Pasal 3 ayat (2) huruf c dalam Permenaker No. 5 Tahun 2025, pekerja yang berhak menerima BSU adalah yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.

Jika suatu daerah menetapkan UMK di atas angka itu, maka semua pekerja di wilayah tersebut otomatis tidak masuk dalam sistem penerima BSU.

Bagi pekerja yang berdomisili di salah satu dari 11 daerah di atas namun merasa memenuhi kriteria gaji, tetap disarankan untuk mengecek status BSU secara mandiri, karena ada kemungkinan data individu tetap diverifikasi berdasarkan kondisi aktual.

Cara cek status BSU 2025:

1. Kunjungi situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id

2. Akses situs BPJS TK: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. Gunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved