Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

29 Adegan Diperagakan, Polres Wonogiri Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Dwi yang Jasadnya Dicor

Setidaknya 29 adegan akan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan di Wonogiri

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Rekonstruksi pembunuhan perempuan asal Kecamatan Baturetno, Dwi Hastuti (48) yang jasadnya dikubur lalu ditimpa cor, Kamis (3/7/2025). Rekonstruksi itu digelar di beberapa lokasi, salah satunya di lokasi pembunuhan dan lokasi jasad korban dikubur yakni di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.  

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Setidaknya 29 adegan akan diperagakan dalam rekonstruksi pembunuhan di Wonogiri.

Rekonstruksi digelar Polres Wonogiri Kamis (3/7/2025) untuk mengungkap kasus pembunuhan perempuan asal Kecamatan Baturetno, Dwi Hastuti (48).

Mayat Dwi oleh pelaku dikubur lalu ditimpa cor

Baca juga: Larikan Motor Teman Wanita saat Ditinggal Mandi di Hotel Wonogiri, Pria Lampung Dibekuk di Semarang

Rekonstruksi itu digelar di beberapa lokasi, salah satunya di lokasi pembunuhan dan lokasi jasad korban dikubur yakni di Dusun Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan rekonstruksi itu digelar untuk mengungkap rangkaian peristiwa pembunuhan yang telah terjadi.

"Rekonstruksi untuk mengungkap rangkaian pidana yang telah terjadi. Rencananya ada 29 adegan," kata dia, di sela rekonstruksi.

Meski begitu menurutnya adegan yang direkonstruksikan bisa berkembang.

Adegan rekonstruksi dimulai saat korban dan pelaku tiba di lokasi pembunuhan hingga selesai.

"Nanti dari rekonstruksi kelihatan perkembangannya, termasuk fakta-fakta baru," jelas Kasatreskrim.

Diberitakan sebelumnya, pelaku adalah J atau Joko Nur Setiawan (34).

Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup usai Polisi mencium adanya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan oleh pelaku.

Joko disangkakan pasal 340 juncto 338 KUHP. Ancaman pidananya paling berat adalah hukuman mati atau seumur hidup. 

Pasalnya J atau Joko sudah memiliki niat sejak sehari sebelum melakukan pembunuhan. Korban dibunuh sejak 11 Februari 2025.

(*)

 


Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Wonogiri yang Jasadnya Dikubur dan Ditimpa Cor, 29 Adegan Diperagakan, https://solo.tribunnews.com/2025/07/03/rekonstruksi-pembunuhan-wanita-wonogiri-yang-jasadnya-dikubur-dan-ditimpa-cor-29-adegan-diperagakan.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved