Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BSU 2025

Kapan BSU 2025 Gelombang 2 Cair? Intip Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Gelombang 2 cair awal Juli. Berikut jadwal lengkap, syarat penerima, dan cara cek status pencairannya.

Editor: Awaliyah P
KOMPAS.COM
ILUSTRASI BSU 2025 - BSU 2025 Gelombang 2 cair antara 1–5 Juli. Pekerja yang lolos validasi akhir bisa cek pencairan lewat situs resmi atau aplikasi JMO. 

Kapan BSU 2025 Gelombang 2 Cair? Intip Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja formal bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat.

Besaran BSU 2025 adalah Rp600.000 per orang, dibayarkan sekaligus untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Baca juga: Nikita Mirzani Ngotot Datangi Persidangan Vadel Meski Dilarang Lolly: Gak Mau Dengar dari Orang Lain

Penyaluran bantuan dilakukan bertahap dalam beberapa gelombang, tergantung pada validasi dan kelengkapan data penerima.

Pencairan BSU 2025 gelombang pertama sudah berlangsung pada 24-28 Juni 2025.

Namun, sebagian pekerja mengaku belum mendapat aliran BSU 2025 ke rekening mereka.

Jika Anda termasuk salah satunya, jangan khawatir, karena pencairan BSU 2025 masih berlangsung.

Pencairan BSU 2025 gelombang 2 dijadwalkan 1-5  Juli 2025.

Pencairan BSU 2025 akan terus dilakukan hingga seluruh data berhasil diverifikasi dan bantuan subsidi upah tersalurkan dengan baik.

Pencairan dilakukan secara nasional dan sistematis melalui sistem BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja yang belum mendapat BSU 2025 diminta terus memantau laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

ILUSTRASI BSU 2025 - Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id diakses Senin, (23/6/2025), Tertulis Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Tahapan Selanjutnya
ILUSTRASI BSU 2025 - Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id diakses Senin, (23/6/2025), Tertulis Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Tapi BSU 2025 Belum Cair? Ini Tahapan Selanjutnya (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Syarat Penerima BSU 2025 (Mengacu Permenaker No. 5 Tahun 2025)

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.

2. Pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai April 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved