Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Siap-siap, Trans Jateng Bakal Buka 3 Koridor Baru

Pemprov Jateng meminta dukungan aktif pemerintah kabupaten/kota untuk operasional tiga koridor baru Trans Jateng melalui penyediaan feeder.

Editor: deni setiawan
PEMKAB GROBOGAN
TRANS JATENG - Ilustrasi Bus Trans Jateng di Gubug Kabupaten Grobogan. Dishub Jateng saat ini menyiapkan tiga koridor baru dan ditargetkan pada 2026 sudah beroperasi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan tiga koridor baru untuk Trans Jateng.

Ditargetkan, ketiga koridor baru tersebut dapat terealisasikan paling lama pada 2027.

Saat ini Dishub Jateng masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah berkaitan dengan penyiapan layanan feeder sebagai angkutan pengumpan.

Baca juga: Mahasiswa USM Berhasil Raih Juara 2 Cabor Tarung Derajat di Pomprov Jateng 2025

Baca juga: Kemenkum Jateng Turut Andil Harmonisasi Rancangan Peraturan Tata Cara Kerja Sama Otorita IKN

Pemprov Jateng meminta dukungan aktif pemerintah kabupaten/kota untuk operasional tiga koridor baru Trans Jateng.

Dukungan ini diperlukan terutama untuk menghadirkan layanan feeder atau angkutan pengumpan di wilayah ujung rute.

Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko mengatakan, konektivitas antarwilayah tidak bisa dibangun hanya melalui koridor utama.

Kehadiran layanan pengumpan (feeder) sangat penting agar akses transportasi bisa menjangkau masyarakat secara menyeluruh.

“Pengembangan ini tidak bisa berdiri sendiri."

"Harus ada kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, terutama dalam hal penyediaan layanan pengumpan (feeder) di wilayah-wilayah ujung rute,” kata Arief Djatmiko seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (4/7/2025).

Arief mengatakan, tiga koridor baru yang akan dibuka meliputi Jepara–Kudus–Pati (Jekuti), Magelang–Temanggung (Gelang Manggung), dan Pemalang–Batang–Pekalongan (Petanglong).

Ketiga rute itu memiliki potensi penumpang tinggi jika terintegrasi secara baik melalui transportasi lokal.

Baca juga: Pesantren MAJT-Baznas Jateng Target Luluskan Hafiz Mutqin dalam 4 Tahun

Baca juga: Waspada Banjir Rob hingga 1 Meter di Pesisir Jateng, BMKG Prediksi Terjadi di 3 Rentang Waktu Ini

Keterlibatan pemerintah daerah dalam menyediakan pengumpan menentukan masyarakat di pelosok tetap bisa memanfaatkan moda transportasi massal ini tanpa harus menempuh jarak jauh ke terminal. 

Pihaknya juga menekankan pentingnya pembagian peran.

Pemprov Jateng bertanggung jawab terhadap armada dan operasional utama.

Sementara pemerintah daerah setempat bisa menyediakan trayek lokal atau subsidi untuk angkutan desa sebagai pengumpan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved