Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

ASN Pelaku Pelecehan Seksual di Dinkes Solo Turun Pangkat Jadi Petugas Kebersihan

Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku pelecehan di Dinas Kesehatan Kota Solo kini menjadi petugas kebersihan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
GEDUNG DINKES - Gedung Dinas Kesehatan Surakarta yang terletak di kompleks Balai Kota, Jl. Jend. Sudirman No.2, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku pelecehan di Dinas Kesehatan Kota Solo kini menjadi petugas kebersihan. (TRIBUN JATENG/ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku pelecehan di Dinas Kesehatan Kota Solo kini menjadi petugas kebersihan.

Keputusan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaku pelecehan seksual tersebut diturunkan jabatannya menjadi petugas kebersihan. 

Baca juga: Solo Masuk 3 Besar Kota di Jawa Tengah dengan Jumlah Pinjaman Kredit Tertinggi, Disusul Kudus

Kepala BKPSDM Pemkot Solo, Dwi Ariyatno, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

"Sudah ada persetujuan BKN.

Kemudian sejak tanggal (keputusan) diserahkan.

Diberikan waktu 15 hari, jika tidak ada keberatan keputusannya efektif berlaku," ungkapnya pada Jumat (4/7/2025).

Dwi menjelaskan, pelaku pelecehan seksual sebelumnya memiliki jabatan staf pelaksana kelas 5 administrasi perkantoran. 

Terus kemudian sekarang menjadi pelaksana kelas 1 operator layanan operasional petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). 

"Itu 12 bulan, sifatnya tidak wajib.

Kemudian kembali ke jabatan semula.

Karena dari kelas 1 ke kelas 5 dia harus melalui mekanisme kenaikan jabatan.

Pakai uji kompetensi dia harus melalui proses ketika mengawali karirnya dulu," sambungnya. 

Dwi mengutarakan, jelas ada perbedaan antara jabatan yang sebelumnya dengan jabatan sekarang.

Termasuk upah kinerja yang lebih sedikit dari posisi sebelumnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved