Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkum Jateng

Makrab HUT INI Ke-117, Kakanwil Kemenkum Jateng Harap Ada Solusi Terkait Dualisme Kepemimpinan

Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menghadiri malam keakraban (makrab) Hari Ulang Tahun Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-117.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
MALAM KEAKRABAN: Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menghadiri malam keakraban (makrab) Hari Ulang Tahun Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-117, Jumat (04/07) di Resto Joglo Kemuning. Digelar oleh Pengurus Wilayah Jawa Tengah INI, makrab yang dihadiri langsung oleh Pengurus Daerah (Pengda) INI se-Jawa Tengah ini diisi dengan sesi sharing terkait permasalahan yang dihadapi Pengwil Jawa Tengah INI. (Dok Kemenkum Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah menghadiri malam keakraban (makrab) Hari Ulang Tahun Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-117, Jumat (04/07) di Resto Joglo Kemuning.

Digelar oleh Pengurus Wilayah Jawa Tengah INI, makrab yang dihadiri langsung oleh Pengurus Daerah (Pengda) INI se-Jawa Tengah ini diisi dengan sesi sharing terkait permasalahan yang dihadapi Pengwil Jawa Tengah INI.

Diskusi diawali oleh Ketua Pengwil Jawa Tengah INI, Dr Al Halim yang menerangkan bahwa dari 35 Pengda INI di Jawa Tengah, hanya 1 yang belum melaksanakan konferensi daerah (konferda).

"Dualisme kepengurusan sudah lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun belum sepenuhnya hilang."

"Kami mengharapkan penguatan bapak Kakanwil terhadap penyelesaian permasalahan ini," jelas Al Halim.

Menanggapi hal tersebut, Heni menyatakan bahwa Kanwil Kemenkum Tengah akan mendalami problematika yang selama ini terjadi khususnya di kepengurusan INI.

"Masalah dualisme kepengurusan ini secara peraturan perundang-undangan sudah berakhir, sekarang masalahnya tinggal pelaksanaannya," terang Kakanwil.

Baca juga: Kemenkum Jateng Turut Andil Harmonisasi Rancangan Peraturan Tata Cara Kerja Sama Otorita IKN

"Kami sebagai pembina tidak serta merta karena dualisme kepengurusan ini adalah permasalahan internal yang harus diselesaikan dalam lingkup internal juga," sambungnya.

Kakanwil berharap, permasalahan dualisme yang masih terjadi dapat diselesaikan secara musyawarah.

"Dicarikan solusi yang terbaik."

"Karena organisasi INI diharapkan membesarkan dan membina para notaris," terang Kakanwil.

"Posisi kami mengikuti, mencermati, dan akan melaporkan ke pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk menuntaskan permasalahan ini,"

"Dualisme kepemimpinan ini harapan kami dapat segera diselesaikan sehingga INI dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal," sambungnya.

Baca juga: Kemenkum Jateng Salurkan Santunan ke Dua Panti Asuhan di Semarang

Penutup, Pria asli Sragen ini menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dalam menyelesaikan permasalahan. 

"Semua sudah kami catat, akan kami telaah dan petakan tugas masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan ini," jelas Heni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved