Berita Jepara
ASN Kabupaten Jepara Berpendapatan Kurang Dari Rp 8,5 Juta Berpotensi Dapat Bantuan Rumah Subsidi
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara berpeluang besar mendapatkan bantuan program rumah subsidi dari pemerintah pusat.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara berpeluang besar mendapatkan bantuan program rumah subsidi dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Hening Indrawati mengatakan 9.125 ASN tersebut merupakan ASN yang masuk dalam kategori MBR.
Mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) PKP Nomor 5 Tahun 2025 kriteria MBR dibagi menjadi dua golongan.
Di antaranya berpenghasilan kurang dari Rp 8,5 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp 10 juta per bulan bagi yang sudah menikah.
Rinciannya, di Jepara ASN dengan kategori MBR yang belum menikah sebanyak 1.395 orang dan yang sudah menikah 7.730 orang.
"Namun dari jumlah tersebut belum kami rinci berapa ASN yang sudah memiliki rumah dan yang belum memiliki rumah," kata Hening kepada Tribunjateng, Minggu (6/7/2025).
Nantinta, data tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh pihak BPS dan dijadikan dasar oleh BP Tapera serta pihak perbankan untuk menentukan calon penerima program rumah subsidi dari pemerintah.
Program rumah subsidi tersebut menurutnya juga sekaligus untuk mengurangi backlog atau selisih antara kebutuhan rumah dengan ketersediaan hunian yang layak.
Berdasarkan data hingga tahun 2024, jumlah backlog di Jepara mencapai 26.342 unit perumahan.
Kemudian untuk jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 9.191 unit rumah.
"Rencananya target setiap tahun backlog di Jepara, bisa berkurang sebanyak 900 unit rumah per tahun," ungkapnya.
Sebagai informasi tambahan, pada Jum'at, (20/6/2025) lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ikut menandatangani MoU percepatan penyediaan rumah subsidi bersama sejumlah lembaga.
Kerjasama tersebut melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan Bank Jateng.
Rumah subsidi tersebut disediakan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk ASN. (Ito)
Kantor DPRD Jepara Rusak Parah, Banyak Barang yang Hilang |
![]() |
---|
Aksi Demo di Kabupaten Jepara Ricuh, Kantor DPRD Dirusak |
![]() |
---|
Komitmen Mendukung Gerakan Zakat Indonesia, Bupati Jepada Toreh Penghargaan Baznas RI |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Lakukan Rotasi di Bulan September, Ada 8 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.