Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Rombongan PSHT Diserang Orang Tak Dikenal di Sukoharjo, Empat Anggotanya Dibacok

Aksi kekerasan terjadi di Jalan Raya Bale Padi, wilayah Dukuh Gondang, Desa Bakipandeyan, Kecamatan Baki, Sukoharjo

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
woro seto
DUA MOTOR DIBAKAR- Dua motor di bakar orang tak dikenal seusai melakukan pembacokan terhadap 4 orang di Jalan Raya Bale Padi, Manang, Dukuh Gondang, Desa Bakipandeyan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jum’at (4/7/2025). 

Identitas Korban

Empat korban yakni berinisial WH (45) warga Kartasura, MAT (20) warga Kartasura, ABP (24) warga Kartasura dan seorang perempuan berinisial CKW (23) warga Banjarsari.

Keempat korban diketahui merupakan kelompok silat.

Korban WH mengalami luka pada lutut kiri, sobek punggung, kaki kanan patah luka terbuka.

Lalu korban MAT mengalami luka gores lengan kanan akibat jatuh tersengol motor.

Keduanya kini tengah dirawat di Rumah Sakit Indriati Solo Baru.

Sementara korban ABP mengalami luka robek di pipi kanan, luka robek punggung kanan dan dirawat di Rumah Sakit UNS Pabelan, Kartasura.

Kemudian korban CKW mengalami luka robek diatas pinggang tengah, dirawat di Rumah Sakit Yarsis Pabelan, Kartasura.

 

Kata Kapolres Sukoharjo

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan mengumpulkan tim operasional Satreskrim Polres Sukoharjo guna melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden pembacokan 4 orang Jalan Baki, Kartasura,Kabupaten Sukoharjo, pada Jumat (04/07/2025).

AKBP Anggaito mengatakan pihaknya langsungmengumpulkan tim opsnal dari Satreskrim untuk menindaklanjuti dan menyelidiki kejadian tersebut.

“Langkah-langkah awal sudah kami ambil di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi," ungkap Kapolres Sukoharjo.

Kapolres AKBP Anggaito juga menghimbau kepada seluruh pihak yang terkait, baik masyarakat umum maupun kelompok tertentu, agar menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian.

"Kami meminta semua pihak untuk tidak mengambil tindakan sendiri-sendiri dan menyerahkan proses penyelidikan serta penegakan hukum kepada Polres Sukoharjo.

Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang terjadi," tegas AKBP Anggaito.

AKBP Anggaito menegaskan Polres Sukoharjo berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah dan menjamin rasa aman bagi seluruh warga masyarakat.

AKBP Anggaito juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. (waw)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved