Kamis, 14 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kasus Pembacokan Empat Pesilat PSHT di Sukoharjo, Polisi Panggil Saksi-saksi

Kasatreskrim Sukoharjo, AKP Zainudin mengatakan saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus pembacokan

Tayang:
Penulis: Ardianti WS | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Woro Seto
MAPOLRES SUKOHARJO - Polres Sukoharjo yang terletak di Jl. Jaksa Agung Raya Suprapto R.Soeprapto No.15, Tanjungsari, Sukoharjo, Senin (7/7/2025). 

Dua motor yang dibakar merupakan milik korban, yakni jenis Honda Beat dan Scoopy. 

Atas kejadian itu, empat orang mengalami luka-luka. 

Korban terdiri dari tiga laki-laki berinisial WH (45), MAT (20), ABP (24) warga Kartasura, Sukoharjo. Serta seorang perempuan berinisial CKWL (23) warga Solo.

Agung menjelaskan, empat korban mengalami luka bacokan. Keempat korban dilarikan ke rumah sakit.

"Korban yang mendapatkan serangan sajam ada empat orang. Ada yang luka pipi, kaki, tangan, dan yang perempuan di punggung, luka sabetan semua. Lalu ada dulur lain yang mengalami luka karena terjatuh dari motor," jelasnya.

"Yang dua korban sudah diizinkan pulang. Dua orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit," imbuhnya.

Dia menjelaskan, rombongan PSHT itu tidak sedang konvoi. 

Delapan motor yang digunakan jenis matik dan tidak menggunakan knalpot brong.

Agung mengatakan, rombongan sudah diikuti dari SPBU Kadilangu, Kecamatan Baki.

Agung mengatakan ciri-ciri pelaku yang menyerang teman-temannya.

"Ciri-ciri pelaku ada empat orang, badannya berisi semua, menggunakan penutup wajah,” ujarnya.


Agung mengatakan pelaku menggunakan motor jenis NMAX.

“Untuk detailnya kurang tahu karena kondisi gelap, tapi semuanya membawa sajam," ucapnya.

Setelah kejadian itu, pengurus PSHT Cabang Sukoharjo, didampingi sejumlah korban kemudian membuat aduan ke Polres Sukoharjo.

Kata Kapolres Sukoharjo

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved