Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Sragen

Asik Main Game, Motor Raib! Resmob Polres Sragen Ringkus Komplotan Curanmor Antar-Kabupaten

Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Sragen saat korban sedang asik bermain PlayStation bersama teman-temannya.

Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
PELAKU PENCURIAN: Tampang pelaku pencurian sepeda motor di Sragen. Unit Resmob Polres Sragen bersama Tim Reskrim Polsek Plupuh berhasil menangkap dua pelaku di Boyolali hanya dalam waktu 24 jam pasca kejadian. (Dok Polres Sragen) 

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan pengungkapan ini dan mengapresiasi gerak cepat tim gabungan Polres dan Polsek jajaran.

"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan."

"Terima kasih kepada masyarakat yang proaktif melapor, dan kepada tim yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat,” ujar AKBP Petrus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Kini para pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Plupuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Laili S/***)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved