Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Kandang Ayam Ambruk di Brebes, Diduga Kelebihan Muatan Gegara Telat Panen

Peristiwa ambruknya sebuah kandang ayam potong (broiler) di Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Senin (7/7/2025)

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Catur waskito Edy
Wahyu Nur Kholik
TERJUNKAN ALAT BERAT - Guna mempermudah pencarian, TIM SAR gabungan terus melakukan pencarian korban di hari ke dua dengan menggunakan alat berat.  

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Peristiwa ambruknya sebuah kandang ayam potong (broiler) di Desa Bulusari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada Senin (7/7/2025) pagi diduga kelebihan kapasitas berat.

Hal itu, diungkapkan Kepala Desa Bulusari Syaefudin Trirosanto, saat meninjau proses evakuasi pencarian korban.

"Karena pada jam 7.15 WIB katanya runtuh dari salah satu kandang yang paling ujung. Ada satu dugaan bahwa runtuhnya dari mulai lantai 4 sampai lantai 2 itu karena kapasitas ayam yang seharusnya sudah di panen, ada keterlambatan dari perusahaan.

Sehingga menambah beban kandang," ujar Kades Bulusari Syaefudin Trirksanto, saat meninjau ambruknya kandang, Selasa (8/7/2025).

Kades menyebut, menurut keterangan dari pemilik kandang, satu kandang terdiri dari 4 lantai. Sementara satu lantai di isi oleh 25 ribu ekor populasi ayam broiler.

Saat itu, lanjut Kades, menurut keterangan pemilik kandang, korban ada di lantai dua. 

"Jadi runtuhnya lantai 4,3 dan 2. Dan ini masih dugaan korban tertimbun di lantai 2. Karena tidak menutup kemungkinan korban itu barangkali tidak ada di tempat jadi saat ini kita fokus pada pencarian."

"Nanti mudah mudahan kalau memang ada korban bisa segera ditemukan, sukur sukur tidak ada korban," harapnya.

Sementara hari ini, ungkap Syaefudin, pencarian terus dilakukan hingga menurunkan alat berat.

"Hari ini sampai malam pencarian terus dilakukan dari Tim SAR gabungan, semoga hari ini sudah ada penemuan. 

Sementara perwakilan pemilik kandang, Umar (54) membenarkan jika ada keterlambatan panen dari PT. Sehingga menyebabkan kelebihan berat.

Ia menyebut, keterlambatan panen karena ada harga yang di patok oleh pemerintah, sehingga mitra dari PT belum memanen ayam tersebut.

"Inikan yang membuat perusahaan ya bukan dari kita (peternak), jadi kami tidak berhak untuk menjual, perusahan inti tidak bisa menjual ayam. Harga yang dipatok dari pemerintah adalah minimal Rp18 ribu.

 Ini menjadi masalah, karena ketika harga di patok, serapan pasar berhenti. Ini yang membuat ayam tidak terserap, sehingga kandang kita over capacity," ungkapnya.

Menurut Umar, normalnya ayam bisa dipanen pada saat umur 21 hari hingga 40 hari dengan berat 3 kg sudah habis selesai di panen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved