Berita Karanganyar
Kata-kata Bupati Pasca Soenarto Berstatus Tersangka Korupsi Proyek Masjid Madaniyah Karanganyar
Bupati Karanganyar, Rober Christanto akan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Kejari Karanganyar saat ini.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Rober Christanto akan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.
Pernyataan Bupati ini berkait seorang ASN terseret kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Rober Christanto juga menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada penegak hukum.
Baca juga: Pelaku Ditangkap di Karanganyar, Motif Pembunuhan Notaris Sidah Alatas Terkuak, Ada Peran Eks Sopir
Baca juga: Peran Soenarto ASN Pemkab Karanganyar, Tersangka Kelima Kasus Korupsi Proyek Agung Masjid Madaniyah
"Proses hukum biar berjalan."
"Hormati proses hukum yang berlaku," katanya, Selasa (8/7/2025).
Pihaknya akan menindaklanjuti apabila sudah menerima surat penetapan tersangka terhadap bersangkutan dari Kejari Karanganyar.
"Kami akan tindaklanjuti," terangnya.
Seperti diketahui, Kejari Karanganyar telah melakukan penahanan terhadap Soenarto pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah pada Senin (7/7/2025) malam.
Soenarto yang menjabat sebagai Sekretaris Dispermasdes Kabupaten Karanganyar ini berstatus tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Karanganyar lebih dari 11 jam.
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto mengatakan, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dan indikasi perbuatan melawan hukum.
Oleh karena itu penyidik menaikkan status yang bersangkutan dari semula saksi menjadi tersangka.
"Kami menemukan ada indikasi perbuatan-perbuatan melawan hukum, sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Hartanto.
Dalam perkara tersebut, Soenarto menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada 2020.
Soenarto kini ditahan di Rutan Polres Karanganyar selama 20 hari ke depan. (*)
Baca juga: Istri Menangis Peluk Soenarto ASN Pemkab Karanganyar, Jadi Tersangka Korupsi Masjid Agung Madaniyah
Baca juga: BREAKING NEWS: Kejari Tetapkan Agus Harianto Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah
Baca juga: Ulil Albab Desak Penanganan Cepat Banjir Rob di Sayung Demak: Warga Sudah Terlalu Lama Bersabar
Baca juga: 3 Remaja Sragen Ditangkap, Buntut Aditya Babak Belur Dikeroyok Gegara Pakai Atribut Perguruan Silat
Karanganyar
Soenarto
Dispermasdes Kabupaten Karanganyar
Running News
Pemkab Karanganyar
Rober Christanto
Tersangka Korupsi Masjid Agung Madaniyah
Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah
Masjid Agung Madaniyah
PT MAM Energindo
Kejari Karanganyar
Hartanto
Korupsi Karanganyar
Tribunjateng.com
tribun jateng
| Sempat Hilang, Nuri Agus Eks Kiper Timnas U-23 Kirim Pesan ke Keluarga di Karanganyar: Alhamdulillah |
|
|---|
| Hilang Sejak 8 Juni 2026, Nuri Mantan Kiper Timnas U-23 Sempat Minta Dijemput di Mal Magelang |
|
|---|
| Fakta Baru Hilangnya Eks Kiper Timnas Nuri Agus Wibowo, Ternyata Pergi Bawa Uang Tunai Rp10 Juta |
|
|---|
| Sosok Nuri Agus Wibowo Eks Kiper Timnas Hilang Misterius, Keluarga Bantah Terlibat Pinjol |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Karanganyar Libatkan 3 Kendaraan, 1 Meninggal, Ini Identitasnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250328-bupati-karanganyar-tidak-open-house.jpg)