Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

3 Remaja Sragen Ditangkap, Buntut Aditya Babak Belur Dikeroyok Gegara Pakai Atribut Perguruan Silat

Satreskrim Polres Sragen masih terus memburu pelaku lain dan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan kelompok tertentu dalam insiden pengeroyokan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
PENGEROYOKAN - Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang warga, Selasa (8/7/2025). Sementara ini ada tiga remaja yang ditangkap polisi dalam kasus tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Resmob Polres Sragen menangkap tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga di sebuah warung makan, Dukuh Genengan, Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen.

Insiden tersebut terjadi saat Aditya Bagus Saputra (26) menghadiri pengesahan salah satu perguruan silat pada Kamis (3/7/2025) pagi.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan, Aditya saat itu sedang bersama istrinya makan di sebuah warung sekira pukul 03.30.

Baca juga: Asik Main Game, Motor Raib! Resmob Polres Sragen Ringkus Komplotan Curanmor Antar-Kabupaten

Baca juga: Kekerasan di Balik Atribut Perguruan Silat, Seorang Pemuda Jadi Korban di Sragen

Tiba-tiba beberapa pemuda dengan tudung kepala menyerang Aditya. 

Aditya tidak hanya dipukul dan ditendang oleh pelaku.

Pemuda itu bahkan tersiram minyak goreng saat mencoba menyelamatkan diri dari amukan para pelaku.

Menurutnya, motif di balik penyerangan ini diduga karena atribut pesilat dari salah satu perguruan yang dikenakan Aditya.

Pasca kejadian itu, Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Sukodono dan Polsek Gesi melakukan penyelidikan.

Tiga pelaku ditangkap di daerah Betek, Desa Banyurip, Kecamatan Jenar kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Tiga pelaku masing-masing EWP (18), warga Kecamatan Tangen, yang diketahui memukul korban satu kali.

Pelaku EP (16), pelajar dari Desa Katelan, Kecamatan Tangen yang memukul korban sebanyak tujuh kali, dan pelaku BSS (14), pelajar dari Desa Mlale, Kecamatan Jenar yang diketahui menendang korban satu kali.

Baca juga: Residivis Lintas Daerah, Spesialis Tukar Kunci Dibekuk Polres Sragen Usai Gasak Motor Belasan Kali

Baca juga: Kapolres Dukung Rencana Pembentukan Laskar Mangkubumi: Sinergi Polri dan Pesilat Demi Sragen Aman

Akibat pengeroyokan tersebut, terangnya, korban mengalami luka lebam di punggung kanan, memar di perut kanan, dan lecet pada jempol kaki kiri. 

Polisi telah menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan saat kejadian, tiga sepeda motor, dan dua helm.

"Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun."

"Apalagi jika berlatar belakang perbedaan perguruan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved