Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Anak Pemulung: Keimita Ayuni Putri, Juara Kelas yang Ditolak Masuk Sekolah Negeri

Seorang siswi berprestasi asal Bekasi, Keimita Ayuni Putri Aiman (12) tengah menjadi sorotan. karena juara kelas tidak menjamin bisa masuk SMP negeri.

Editor: raka f pujangga
TikTok/Dedi Mulyadi
TAK LOLOS SMPB - Keimita Ayuni Putri Aiman (12), siswi berprestasi asal Bekasi tak lolos seleksi masuk SMP Negeri pada SPMB di Bekasi padahal ia peringkat 1. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang siswi berprestasi asal Bekasi, Keimita Ayuni Putri Aiman (12) tengah menjadi sorotan. 

Wanita yang selalu juara kelas sejak kelas satu SD tersebut gagal seleksi masuk SMP Negeri dalam SPMB Kota Bekasi.

Padahal awalnya Ibunya, Atimah, yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung di kawasan Bantargebang, mengaku sangat yakin anak keduanya itu bisa diterima di SMPN 27 Kota Bekasi karena nilai rapornya sangat baik.

Baca juga: Sosok Rustiawan Korban Pemusnahan Bom Garut, Keluarga Menolak Disebut Pemulung Besi, Kerja Untuk TNI

"Nilainya rata-rata 90. Keimita juga peringkat satu terus sampai lulus SD," tutur Atimah di rumahnya di Kampung Serang, Setu, Senin (7/7/2025).

Kini, Atimah masih menanti kepastian dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait nasib pendidikan anaknya.

Sementara itu, Disdik Kabupaten Bekasi telah memberikan opsi agar Keimita melanjutkan ke SMPN 2 Setu.

"Sekarang lagi nunggu keputusan dari Pemkot Bekasi bagaimana, soalnya data masuk duluan ke Kota Bekasi, tapi Disdik Kabupaten sudah mengarahkan ke sekolah SMPN 2 Setu," ungkapnya.

Di balik persoalan ini, Atimah mengaku kecewa pada pihak sekolah asal, SDN Sumur Batu 01 Kota Bekasi, karena ternyata Keimita tidak didaftarkan melalui jalur prestasi akademik seperti yang sebelumnya ia ketahui.

Padahal, sebagai siswa dengan prestasi akademik cemerlang, Keimita semestinya bisa bersaing di jalur tersebut. Sayangnya, pihak sekolah justru mendaftarkannya melalui jalur zonasi, yang membuat Keimita secara administratif tersingkir lantaran domisilinya berada di Kabupaten Bekasi, sementara SMPN 27 terletak di Kota Bekasi.

"Kalau Kabupaten Bekasi mempersilahkan orang dari luar wilayah mendaftar sekolah jika melalui jalur prestasi, bahkan dari pelosok, dari Irian juga silahkan. Nah di Kota Bekasi berbeda," kata Atimah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, jalur prestasi akademik seharusnya tidak mempermasalahkan asal domisili.

"Jadi setahu saya jalur prestasi itu dikhususkan atau diprioritaskan. Soalnya ada teman anak saya tinggal di wilayah Jakarta terus sekolahnya di Bekasi, itu dia pakai jalur prestasi dan mereka bisa, Makanya saya pertanyakan kenapa anak saya kok tidak bisa," ucapnya.

Diterima jalur zonasi

Kekhawatiran Keimita Ayuni Putri Aiman, anak pemulung asal Bantargebang Kota Bekasi, untuk bisa mengenyam pendidikan di SMP Negeri akhirnya terwujud sudah. 

Kabar terbaru, kini nasib Keimita Ayuni Putri, anak pemulung ini akhirnya diterima di SMP Negeri 2 Setu Kabupaten Bekasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved