Berita Regional
Kisah Pilu Anak Pemulung: Keimita Ayuni Putri, Juara Kelas yang Ditolak Masuk Sekolah Negeri
Seorang siswi berprestasi asal Bekasi, Keimita Ayuni Putri Aiman (12) tengah menjadi sorotan. karena juara kelas tidak menjamin bisa masuk SMP negeri.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengupayakan Keimita Ayuni Putri, anak pemulung asal Bantargebang, sekolah di SMP Negeri.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pun menuturkan di Kota Bekasi sudah melaksanakan online secara penuh untuk menerima siswa dan siswi tahun ajaran baru.
Lalu, kata Tri, sudah dibagi berdasarkan jalur, yakni prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi.
Keimita Ayuni Putri rupanya mencoba masuk melalui jalur prestasi, namun kemudian dibenarkan Tri, tidak diterima.
Bukan tanpa sebab, Tri menyebut tidak diterimanya Ayuni Putri di SMP negeri itu karena status anak bukan warga Kota Bekasi.
"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi, tapi Kabupaten Bekasi," tuturnya.
Tri menyampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) juga sempat meminta dirinya mengupayakan anak tersebut dapat diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.
Namun ia menegaskan upaya itu tkdak bisa dilakukan karena sistem yang berlaku.
"Saya sampaikan kondisi Kota Bekasi sudah online, sehinga pasti akan tertolak oleh sistem, lalu kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah di SMP," ucapnya.
Tri menegaskan selanjutnya dirinya diminta KDM untuk berkoordinasi dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang guna mencari solusi untuk anak itu dapat melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.
Sehingga Tri memastikan anak itu tetap bisa mengenyam pendidikan di SMP Negeri, dan ia meluruskan kalau narasi yang dibuat seolah pemulung, orang miskin, kemudian Pemerintah Kota Bekasi menolak untuk sekolah di SMP negeri adalah salah alamat.
"KDM memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan Kabupaten, saya lakukan dengan Bupati, dan Bupati juga bergerak cepat, ternyata anak itu bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu, sudah sesuai dengan jalurnya," tegasnya.
Seperti diketahui sebuah unggahan video sosial media (Sosmed) TikTok dengan akun @mandra_putra17 memperlihatkan seorang anak perempuan yang mengaku anak pemulung dari Bantargebang, Kota Bekasi bernama Keimita Ayuni Putri Aiman curhat tidak diterima di SMP Negeri usai lulus dari SD.
Sambil mengenakan seragam SD berwarna putih dan merah itu, Ayuni mengatakan dirinya juga meminta maaf kepada ibu dan ayahnya yang berprofesi sebagai pemulung karena tidak diterima di SMP negeri.
"Saya lulus SD dan saya bermimpi ingin sekolah SMP di Bantargebang, nilai saya juga bagus, hanya orangtua saya jadi pemulung, dan apa yang aku alami sekarang aku gagal masuk sekolah negeri," kata Ayuni dikutip Senin (7/7/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan Pemulung di Depan Pabrik di Desa Pendosawalan Jepara
Tukang Kebun SPBU Ditemukan Tewas di Ruang Genset, Diduga Kekurangan Oksigen dan Hirup Bau BBM |
![]() |
---|
Bukannya Minta Maaf, 2 Pemotor yang Tabrak Mobil Kurir Malah Hajar Korban hingga Babak Belur |
![]() |
---|
Siswa SMA Kritis dan Jalani Operasi Kepala Setelah Dikeroyok, Polisi Tangkap 11 Pelajar |
![]() |
---|
Temukan Bungkusan Mencurigakan di Jalan, Warga Buka Pakai Kayu Terlihat Ada Kaki Bayi |
![]() |
---|
Bentrokan Antarwarga Tewaskan 1 Orang di Bogor, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.