Berita Viral
"Mbak, Wajah dan Leher Berdarah", Kata Penumpang Saat Widya Terkena Lemparan Batu di Kereta Sancaka
Seorang penumpang KA Sancaka terluka setelah jendela kereta dilempar batu di jalur Yogyakarta-Surabaya.
"Mbak, Wajah dan Leher Berdarah", Kata Penumpang Saat Widya Terkena Lemparan Batu di KA Sancaka
TRIBUNJATENG.COM - Widya Anggraini, seorang penumpang KA Sancaka terluka setelah jendela kereta dilempar batu di jalur Yogyakarta-Surabaya.
Insiden pelemparan batu kembali terjadi pada perjalanan kereta api.
Kali ini, seorang penumpang Kereta Api (KA) Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya, Widya Anggraini, menjadi korban.
Baca juga: Lisa Mariana Bangga, "Ani-ani No, Simpanan Yes" Viral, Ternyata Ini Bedanya
Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (6/7/2025) sekitar pukul 22.25 WIB.
Saat itu, KA Sancaka melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot.
Widya saat itu duduk di gerbong eksekutif nomor 2, tepatnya di kursi 4C-4D.
Ia sedang membaca buku dan mendengarkan musik.
Tiba-tiba saja terdengar suara keras.
"Tiba-tiba BRAK! (jam 22.45) lokasi sebelum Klaten," tulisnya di akun Instagram.
Sebuah batu diduga dilempar dari luar dan memecahkan kaca jendela di samping tempat duduknya.
Serpihan kaca langsung menghujani wajah dan tubuhnya.
Widya sempat tidak menyadari kondisinya yang berdarah hingga orang-orang di sekitarnya panik dan memperingatkannya.
"Kaca gerbong dilempar batu dari luar. Aku kena. Muka penuh darah."
"Aku bahkan enggak sadar sampai orang-orang di sekitar panik dan bilang 'Mbak, wajah dan leher berdarah'," ungkapnya.
Potongan kaca masuk ke rambut, menempel di wajah, dan sebagian masuk ke dalam pakaiannya.
Widya segera dibawa ke bagian belakang kereta dan dibantu oleh petugas PT KAI.
"Aku langsung dibawa ke belakang dan dibantu kakak-kakak dari tim KAI."
"Dibersihkan satu per satu serpihannya," tulisnya.
Setelah kereta tiba di Stasiun Solo Balapan, Widya segera dirujuk ke RS Triharsi Surakarta untuk pemeriksaan medis.
Karena dokter spesialis mata tidak tersedia malam itu, ia hanya mendapat penanganan sementara.
"Berhubung dokter spesialis mata malam itu tidak ada, jadi hanya dikasih obat dan dibersihkan seadanya," jelasnya.
Pihak PT KAI kemudian menyampaikan bahwa Widya akan dirujuk ke rumah sakit spesialis mata di Surabaya untuk penanganan lanjutan.
Ini karena ada dugaan serpihan kaca masuk ke matanya.
"Karena ada serpihan kaca yang masuk ke mata. Dijanjikan perawatan sampai sembuh," kata Widya.
Ia bersyukur masih bisa selamat dalam insiden ini.
Namun, ia juga mengingatkan agar pelemparan batu ke kereta tidak terulang kembali.
"Tolong, jangan ada lagi pelemparan batu ke kereta."
"Satu tindakan sembrono bisa membahayakan banyak orang."
"Saran dari aku untuk kalian yang lagi naik kereta, gorden tutup saja, biar lebih aman," imbaunya.
KAI Mengecam Aksi Vandalisme
PT KAI (Persero) menyatakan kecaman keras terhadap tindakan pelemparan batu tersebut.
Lewat akun Instagram @kai121, mereka menyebut insiden ini sebagai bentuk vandalisme yang membahayakan keselamatan penumpang.
"KAI menyayangkan terjadinya kembali aksi vandalisme terhadap salah satu rangkaian KA jarak jauh yang sedang beroperasi," tulis pernyataan resmi KAI pada Senin (7/7/2025).
Pelemparan batu itu mengakibatkan kerusakan kaca dan melukai dua penumpang, termasuk Widya.
Petugas dari KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta bergerak cepat memberikan pertolongan medis.
"KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta memohon maaf dan sangat menyayangkan kondisi ini."
"Selanjutnya, dua penumpang tersebut akan mendapatkan asuransi dan penanganan kesehatan akan dilanjutkan di RS di Surabaya."
Pihak KAI juga menegaskan bahwa vandalisme dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi.
Aksi pelemparan, coretan, atau pengrusakan fasilitas kereta api merupakan pelanggaran hukum dan sangat berbahaya.
Sebagai tanggapan atas kejadian tersebut, PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta telah memperkuat sistem keamanan.
Langkah-langkah yang diambil antara lain peningkatan patroli di titik-titik rawan, pemasangan kamera pengawas, serta koordinasi dengan aparat kepolisian dan masyarakat sekitar.
Mereka juga mengimbau agar masyarakat ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Pelaku pelemparan batu masih dalam pencarian dan akan diproses secara hukum.
Tindakan pelemparan batu ke arah kereta api termasuk tindak pidana berat.
Dalam KUHP Pasal 194 ayat 1, pelaku bisa dijerat dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun jika membahayakan perjalanan kereta.
Bila sampai menyebabkan kematian, ancaman hukuman dapat mencapai penjara seumur hidup.
Selain itu, UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga melarang segala tindakan yang merusak sarana dan prasarana kereta api.
Berita Viral 2025
Berita Viral Lokal
Berita Viral jawa tengah
berita viral
berita viral hari ini
Kereta Sancaka
KA Sancaka dilempar batu
Widya Anggraini
kereta api dilempar batu
pelempar batu
tribunjateng.com
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.