Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Modal Naik Kelas! UMKM Jepara Antre Urus Izin Usaha Gratis di Bangsri

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara saat Bupati Ngantor di Desa Banjaragung, Selasa (8/7/2025).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
LAPAK DPMPTSP JEPARA - Suasana Lapak DPMPTSP Jepara dipenuhi warga masyarakat yang hendak mengurusi ijin usaha di dekat Balai Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Bangsri, berbondong-bondong mengurus ijin usahanya di lapak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara saat Bupati Ngantor di Desa Banjaragung, Selasa (8/7/2025).

Pantauan Tribunjateng di lokasi, nampak lapak DPMPTSP Jepara dipenuhi warga masyarakat Kecamatan Bangsri dari berbagai desa yang sejak pagi sudah mengantri untuk mengurusi ijin usahanya secara gratis.

Sekiranya pukul 12.50 WIB, lapak DPMPTSP Jepara sudah mengurusi sebanyak 25 ijin usaha para pelaku UMKM di Kecamatan Bangsri saja.

Baca juga: Pemkab Jepara Gadang Biogas Desa Bucu Jadi Energi Terbarukan Gantikan Elpiji 3 Kg

Kemungkinan permintaan itu bisa bertambah lagi, melihat masih banyak masyarakat yang sedang mengantri.

Dengan adanya pelayanan pembuatan ijin usaha secara gratis ini dari DPMPTSP Jepara disambut baik oleh warga masyarakat.

Satu di antaranya, Ririn Krisdawanti (52) warga Desa Jeruk wangi, Kecamatan Bangsri merasakan senang dengan pelayanan ini.

Menurutnya kegiatan ini sangat membantu masyarakat untuk mempermudahkan ijin usahanya.

"Ini sangat membantu masyarakat yang awam tidak, menjadi tahu secara gratis," kata Ririn kepada Tribunjateng, Selasa (8/7/2025).

Bagi dia, ijin usaha secara resmi dari pemerintah ini menjadi modal awal untuk bisa membesarkan usahanya.

"Dulu usaha tidak berijin sekarang berijin, mempermudah kedepannya kami memasarkan secara percaya diri. Jika tidak berijin jadi ragu-ragu memasarkannya," ucapnya.
 
Pelaku usaha yang memanfaatkan buah Markisa bernama Yareen ini mengatakan sangat terbantu dengan langkah yang diambil DPMPTSP Jepara.

"Dengan program Bupati Ngator di Desa sangat membantu, dan masyarakat sangat senang," ucapnya.

Senada dengan hal itu, Kusmiatun (43) warga Desa Banjaragung, Kecamatan Bangsri menyampaikan senang dengan program pembuatan ijin usaha secara gratis 

Baca juga: Pemkab Jepara Akan Buat Gudang Bulog Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

"Senang semuanya gratis, masyarakat berantusias pastinya," ujar Kusmiatu.

Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Jepara, Eriza Rudi Yulianto menyampaikan dengan pelayanan ini sebagai bentuk usaha DPMPTSP untuk menfasilitasi para pelaku UMKM bisa naik kelas.

"Kami berharap tumbuh usaha baru, tidak masalah usaha lama itu nanti mereka bisa usaha bisa naik kelas.Lebih banyak akses yang didepatkan," ucap Eriza. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved