Berita Kendal
Penghayat Kepercayaan Kendal Bangkit dari Diskriminasi, Rajut Toleransi Demi Persatuan
Penghayat kepercayaan di Kendal berbagi kisah diskriminasi dan perjuangan merajut toleransi antarumat beragama.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Para penganut penghayat kepercayaan se-Kabupaten Kendal berkumpul di aula Kecamatan Kaliwungu. Mereka hadir untuk mengikuti sosialisasi "Kewaspadaan Dini Menjaga Toleransi Para Penghayat Kepercayaan di Kendal", Senin (7/7/2025).
Tetapi, ingatan Suhermanto penasehat ilmu Kesudan Jati Kendal, masih menyimpan memori kelam bertahun-tahun silam saat mendapat perlakuan diskriminasi.
Perlakuan itu didapat tatkala hendak mengurus dokumen untuk pernikahan, maupun dokumen lain yang berkaitan dengan administrasi.
"Kalau dikatakan pernah, iya kami dulu pernah dapat perlakuan diskriminasi. Urusan dokumen nikah iya," katanya.
Selain diskriminasi administrasi, Suhermanto juga masih ingat perlakuan serupa datang dari pemeluk agama.
Lagi-lagi, Suhermanto menanggapinya dengan santai meskipun mendapat perlakuan semacam itu.
"Bagi saya yang seperti itu mainnya kurang jauh, terlalu saklek memandang perbedaan," tuturnya.
Pengalaman serupa juga pernah dirasakan Ketua Perhimpunan penghayat kepercayaan Sapta Darma (Persada) Kendal, Purnomo.
Sebagai salah satu kelompok minoritas, keberadaan Sapta Darma dulu kerap mendapat tekanan dari berbagai pihak luar.
"Iya sama, dulu waktu mau ngurus dokumen nikah dipersulit. Warga mau mendekati kami itu bahasanya pakewuh, bahkan duduk bareng saja takut," ujarnya.
Purnomo tak menyerah begitu saja. Ia menggunakan pendekatan spiritual untuk membuka hati masyarakat, bergandengan tangan bersama dalam sebuah kesatuan membangun toleransi.
"Kami kan penghayat, jadi kami tahu sedikit masalah supranatural meskipun tidak semuanya, nah itu untuk metode penyembuhan penyakit,"
"Misalnya pas acara ruwatan. Kami juga bantu tanpa pandang bulu dari agama apapun." paparnya.
Kini, baik Suhermanto maupun Purnomo tak mau lagi membuka luka lama. Para penganut kepercayaan penghayat telah menjalani potret kehidupan keberagaman dalam bingkai toleransi.
Kejaksaan Negeri Kendal selaku ketua tim pengawas aliran kepercayaan akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi beragama, sebagai landasan kehidupan antar pemeluk agama maupun penghayat kepercayaan.
Di Kendal, terdapat 6 aliran penghayat kepercayaan dengan total 600 anggota dari berbagai kelompok, di antaranya Cahya Buwana, Sapta Darma, Jawa Dipa, Ilmu Kasudan Jati, Palang Putih Nusantara hingga Janmus Kalimasada.
"Adanya putusan MK tentang keberadaan aliran kepercayaan ini, menjadi bagian keragaman agama yang tumbuh di masyarakat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution.
Lila berharap, rasa persatuan dan toleransi akan terus tumbuh berdampingan sebagai keindahan warna dalam potret kehidupan keberagaman.
"Harus menjaga satu sama lain dan memberikan kesejahteraan, serta tidak saling mengganggu dan tetap menjaga kondusifitas," sambungnya.
Di sisi lain, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan pentingnya menjaga rasa toleransi dan kebhinekaan di tengah kehidupan keberagaman.
"Penghayat kepercayaan juga merupakan saudara kita yang memiliki hak sama untuk hidup berdampingan secara damai dan harmonis,"
"Setiap individu punya hak untuk menjalani kepercayaan masing-masing, dan tugas kita harus saling menghormati serta menjunjung tinggi nilai toleransi." ungkap bupati yang akrab disapa Tika.
Pihaknya juga telah memberikan dukungan moral maupun morel kepada penganut penghayat kepercayaan sebagai langkah pemenuhan hak dan kewajiban selalu warga negara.
"Salah satunya ya melalui sosialisasi ini, nanti akan tercipta iklim yang kondusif dan saling memahami antar pemeluk agama maupun penghayat kepercayaan di Kendal ini," tandasnya. (ags)
Baca juga: Kandang Ayam Ambruk di Brebes, Diduga Kelebihan Muatan Gegara Telat Panen
Baca juga: Ini Penyebab Kabupaten Blora Belum Dilintasi Bus Trans Jateng
Baca juga: Segini Besaran Gaji Ketua RW Terbaru 2025 di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah
Jejak Kelam Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Eks Tahanan Politik Orde baru di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kendal: Ada Siswa SMP Kelas 7 Sudah Terindikasi Diabetes |
![]() |
---|
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.