Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Akhirnya Bu Guru Cicih Jual 3 Tanah untuk Lunasi Tabungan Siswa Rp 343 Juta

Kasus penyalahgunaan uang tabungan siswa oleh Bu Guru Cicih.. menjual 3 tanah untuk mengganti tabungan siswa SD N 1 Mekarsari sebesar Rp 343 Juta

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Istimewa
ILUSTRASI - Buku tabungan siswa, Bu guru pakai tabungan siswa sampai Rp 343 juta untuk keperluan pribadi 

Akhirnya Bu Guru Cicih Jual 3 Tanah untuk Lunasi Tabungan Siswa Rp 343 Juta

TRIBUNJATENG.COM – Kasus penyalahgunaan uang tabungan siswa oleh Bu Guru Cicih, pensiunan guru SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, kembali menjadi sorotan. 

Total dana yang dipakai mencapai Rp343 juta. 

Kini, Bu Guru Cicih akhirnya buka suara dan mengaku siap mengagunkan tiga bidang tanahnya demi mengembalikan uang tabungan para siswa yang sempat ia gunakan untuk modal usaha.

Perempuan yang dikenal sebagai guru teladan semasa aktif mengajar itu kini harus menghadapi tekanan publik serta tuntutan dari para orang tua murid. 

Meski usahanya telah bangkrut dan uang modal habis, Cicih menyatakan dirinya tidak lari dari tanggung jawab. 

Ia menyebut sudah berupaya menjual aset, meski hingga saat ini belum laku. "Saya akan ganti, saya siap jual tanah saya. Tapi belum ada yang beli," katanya kepada pihak sekolah.

Namun, nilai total dari tiga bidang tanah yang ditawarkan disebut tidak mencukupi untuk menutup semua kerugian. Pihak sekolah bahkan menyatakan kemungkinan pengembalian harus dilakukan secara mencicil dan dibantu oleh keluarga Cicih.

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah beberapa kali memanggil Bu Guru Cicih

“Kalau untuk guru yang bersangkutan, itu sudah sering dipanggil. Jawabannya, sudah mau dijual asetnya tapi belum ada yang membeli,” ujarnya.

Menurut Ade, meski Cicih berencana mengganti rugi, nominal dari nilai tanah yang digadaikan masih kurang jauh dari jumlah utang. 

“Ya, masih kurang (asetnya). Paling nyicil dari gaji ke-13. Sisanya, dari pihak keluarga yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk membantu kekurangannya,” katanya.

Kasus ini bermula dari keinginan Cicih untuk membangun usaha pribadi. 

Namun sayangnya, usaha yang dimodali dari tabungan siswa itu gagal total. 

Cicih menggunakan uang tabungan siswa sebesar Rp343.900.000 sebelum tahun 2017, saat ia masih aktif sebagai guru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved