Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwokerto

Penataan Jalan Bung Karno Purwokerto Dibagi Tiga Segmen

Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama DPRD masih mencari formulasi yang tepat dalam menata kawasan Jalan Bung Karno, Purwokerto.

Permata Putra Sejati
PENATAAN KAWASAN - Ketua DPRD Banyumas, Subagyo saat memberikan pernyataan tentang penataan kawasan Jalan Bung Karno, di Kantor DPRD Banyumas, Rabu (9/7/2025). Penataan Jalan Bung Karno rencananya akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi 3 segmen. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama DPRD masih mencari formulasi yang tepat dalam menata kawasan Jalan Bung Karno, Purwokerto.

Kawasan potensial sebagai pusat kegiatan ekonomi baru yang ramah bagi pedagang kaki lima (PKL) bagi pejalan kaki, dan wisatawan saat ini tidak tergarap maksimal.

Ketua DPRD Banyumas, Subagyo, mengatakan, keberadaan PKL merupakan elemen penting dalam perputaran ekonomi masyarakat. 

Karena itu, penataan kawasan tidak boleh menyingkirkan pelaku usaha kecil, tapi justru harus menciptakan harmoni antara kepentingan masyarakat dan tata kota.

"PKL adalah bagian dari kekuatan ekonomi. 

Kalau ditata dengan baik, seperti Malioboro di Yogyakarta, saya sangat memimpikan Bung Karno bisa jauh lebih ramai dan menarik," ujar Subagyo kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (9/7/2025).

Namun ia mengingatkan, penataan membutuhkan kesadaran dari para pedagang tidak sembarangan menggunakan trotoar atau badan jalan.

"Jangan hanya karena ingin laris, lantas semua tempat diambil, bahkan sampai maju ke jalan.

Ke depan, PKL harus bisa menata diri, tahu batas mana yang boleh dan tidak boleh dipakai," tegasnya.

Demi mendukung upaya tersebut, DPRD Banyumas telah menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar tahap awal penataan, terutama di segmen utara Jalan Bung Karno hingga area Menara Pandang Teratai.

Ada tiga segmen area penataan. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Banyumas, Kresnawan, mengatakan, penataan Jalan Bung Karno dilakukan bertahap dan menyeluruh. 

Kawasan tersebut dibagi dalam tiga segmen utama:

Segmen 1: Ujung utara hingga Menara Pandang Teratai, termasuk ruang terbuka hijau (RTH) 20 persen yang bisa dimanfaatkan untuk fasilitas PKL.

Segmen 2: Menara Pandang hingga kawasan Gedung Kejaksaan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved