Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPPK 2025

Rincian Formasi PPPK 2025 Kejaksaan RI, Pendaftaran daftar-sscasn.bkn.go.id Sampai 24 Juli

Rincian formasi PPPK 2025 Kejaksaan RI lengkap formasi umum dan khusus. Berapa kuota yang tersedia?

Editor: Awaliyah P
Instagram/@kejaksaan.ri
PPPK 2025 KEJARI - Rincian Formasi PPPK 2025 Kejaksaan RI, Pendaftaran daftar-sscasn.bkn.go.id Sampai 24 Juli 

Rincian Formasi PPPK 2025 Kejaksaan RI, Pendaftaran daftar-sscasn.bkn.go.id Sampai 24 Juli

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini rincian formasi PPPK 2025 Kejaksaan RI.

Kejaksaan Republik Indonesia telah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Rincian formasi dan pengumuman resmi dapat diunduh melalui laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 Juli 2025 dan ditujukan bagi pelamar yang ingin berkarier di rumah sakit milik Kejaksaan RI.

Kejaksaan RI menyediakan formasi dalam dua kategori, yaitu Formasi Umum dan Formasi Khusus, yang tersebar di tiga wilayah rumah sakit milik Kejaksaan.

Rincian Formasi:

1. Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta

Formasi Umum: 108

Formasi Khusus: 70

2. Rumah Sakit Adhyaksa Banten

Formasi Umum: 809

Formasi Khusus: 80

3. Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur

Formasi Umum: 537
Formasi Khusus: 11

Tata Cara Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Pendaftar menggunakan NIK dari KTP dan KK untuk membuat akun.

3. Hanya satu jabatan yang bisa dilamar dalam satu formasi sesuai dengan pendidikan pelamar.

Pelamar wajib mengunggah dokumen penting, antara lain:

a. Surat lamaran ditujukan ke Jaksa Agung RI

b. KTP atau surat keterangan perekaman

c. Pasfoto terbaru dengan latar merah

d. Surat pernyataan dan surat pernyataan diri

e. Bukti pengalaman kerja sesuai formasi yang dilamar

f. Ijazah, transkrip nilai, STR, SIP

g. Bukti akreditasi kampus dan program studi

h. Surat keterangan tidak buta warna dan tidak memiliki cacat fisik atau mental

i. Semua dokumen harus di-scan warna dan sesuai format. Meterai elektronik senilai Rp10.000 diperlukan pada dokumen tertentu.

Tahapan Seleksi PPPK Kejaksaan 2025

1. Seleksi Administrasi: memverifikasi dokumen pelamar

2. Seleksi Kompetensi (dengan CAT BKN), meliputi:

a. Kompetensi teknis

b. Kompetensi manajerial

c. Kompetensi sosial kultural

d. Wawancara

e. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang meliputi:

3. Psikotes

4. Tes kesehatan mental

5. Tes kesehatan fisik

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Kejaksaan 2025

1-8 Juli 2025: Pengumuman Seleksi

2-24 Juli 2025: Pendaftaran Online

3 Juli – 4 Agustus 2025: Seleksi Administrasi

5-8 Agustus 2025: Pengumuman Hasil Administrasi

9-11 Agustus 2025: Masa Sanggah

10-17 Agustus 2025: Jawab Sanggah

12-18 Agustus 2025: Pengumuman Pasca Sanggah

19-20 Agustus 2025: Penarikan Data Final

21-24 Agustus 2025: Penjadwalan Seleksi Kompetensi

25 Agustus – 1 September 2025: Pengumuman Jadwal

2-11 September 2025: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

12-15 September 2025: Pengolahan Nilai

16-18 September 2025: Hasil Seleksi Kompetensi

19-23 September 2025: Pelaksanaan SKTT

24-28 September 2025: Integrasi Hasil SKTT

29 September – 1 Oktober 2025: Pengumuman Kelulusan

2-16 Oktober 2025: Pengisian DRH NI PPPK

17-31 Oktober 2025: Usul Penetapan NI PPPK

Lokasi Ujian PPPK 2025 Kejaksaan RI

Seleksi Kompetensi CAT akan digelar di tujuh lokasi:

1. BKN Pusat Jakarta

2. Kantor Regional V BKN Jakarta

3. Kantor Regional I BKN Yogyakarta

4. Kantor Regional II BKN Surabaya

5. Kantor Regional III BKN Bandung

6. Kantor Regional VII BKN Palembang

7. UPT BKN Serang

Lokasi untuk SKTT non-CAT akan diumumkan kemudian.

Link Unduhan Pengumuman dan Formasi

Untuk mengunduh pengumuman resmi dan rincian formasi, peserta dapat mengakses situs resmi berikut:

https://sscasn.bkn.go.id/

https://biropeg.kejaksaan.go.id/

atau melalui akun Instagram resmi @biropegkejaksaan

PDF: Rincian Formasi PPPK 2025 Kejaksaan RI

Proses pendaftaran PPPK Kejaksaan RI 2025 dilakukan sepenuhnya secara daring.

Pelamar diimbau waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan RI dalam proses PPPK 2025.

PPPK 2025 tidak dipungut biaya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved