Berita Ungaran
Disdukcapil Kabupaten Semarang Ungkap Pentingnya Adminduk untuk Akses BPJS dan Bantuan Sosial
Ribuan warga Kabupaten Semarang mendadak kehilangan akses layanan kesehatan karena kepesertaan PBI mereka di BPJS Kesehatan dihapus.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN — Ribuan warga Kabupaten Semarang mendadak kehilangan akses layanan kesehatan karena kepesertaan mereka di BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
Tak kurang dari 21.158 peserta terdampak pemutakhiran data berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Satu di antara hal yang disoroti yakni terkait administrasi kependudukan (adminduk).
Baca juga: Tingkatkan Lingkungan Sehat, BPJS Kesehatan Serahkan Bantuan OSR ke Dinas Lingkungan Hidup
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Semarang, Tajudin Noor, menyatakan bahwa banyaknya warga yang gagal mempertahankan kepesertaan BPJS PBI JKN satu di antaranya disebabkan lemahnya kesadaran dalam mengurus Adminduk.
“Kami bukan lembaga layanan kesehatan, tapi semua layanan publik dimulai dari Adminduk.
Mulai mengurus BPJS, bantuan sosial, hingga pengobatan rumah sakit, semuanya butuh data kependudukan yang valid,” kata Tajudin, Kamis (10/7/2035).
Dia mencontohkan berbagai kasus di lapangan, mulai dari TKI pulang dalam kondisi kritis tapi tak bisa ditangani karena KTP-nya dicabut, hingga pasien yang gagal dirujuk karena beda satu huruf dalam dokumen.
Menurut Tajudin, warga sebaiknya jangan menunggu kondisi yang mendesak untuk mengurus kependudukan.
“Kami selalu buka layanan, bahkan jemput bola lewat program GISA di desa-desa.
Tapi kalau warga tetap acuh, kami tidak tahu mereka butuh,” imbuh dia.
Rumah Sakit Bisa Lakukan Reaktivasi
Pada pemberitaan sebelumnya, dampak nonaktifnya kepesertaan BPJS juga dirasakan langsung di lapangan, termasuk oleh rumah sakit.
Direktur RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa, dr Hasti Wulandari, mengungkapkan bahwa pasien yang datang ke IGD kerap kaget karena status BPJS-nya nonaktif.
“Untuk peserta PBI, kami bisa bantu aktivasi kembali lewat koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Tak sampai lima menit, langsung aktif, asal datanya lengkap,” kata Hasti pada Rabu (25/6/2025) lalu.
Namun, proses cepat itu hanya berlaku bagi peserta PBI.
Peserta mandiri atau yang punya tunggakan harus melewati prosedur lebih panjang.
BPJS Kesehatan: Warga Harus Aktif dan Rutin ke FKTP
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Subkhan, mengakui bahwa fluktuasi status peserta PBI memang dinamis.
Data kepesertaan diperbarui rutin oleh Kemensos, dan seringkali perubahan terjadi karena warga tak aktif lagi, berpindah status kerja, bahkan ada yang sudah meninggal.
“Untuk tetap aktif, peserta harus rutin berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), meski dalam kondisi sehat.
Ini bukti bahwa mereka masih aktif dan hidup, bukan hanya saat butuh layanan,” kata Subkhan.
Dia menyebut, kunjungan sehat minimal 15 persen per bulan diperlukan sebagai indikator keterlibatan aktif peserta dalam sistem layanan kesehatan.
Pemkab Siapkan Rp6,3 Miliar
Menanggapi gelombang penonaktifan tersebut, Bupati Semarang Ngesti Nugraha telah menegaskan komitmennya menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC).
Pemkab Semarang telah mengalokasikan dana Rp6,3 miliar dalam Perubahan APBD 2025 untuk menanggung iuran PBI Daerah.
“Kami tidak ingin ada warga yang kehilangan akses layanan kesehatan,” kata Ngesti.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menambahkan bahwa reaktivasi diprioritaskan bagi warga miskin, pasien kronis, dan kasus gawat darurat.
Namun, proses tersebut tetap membutuhkan dukungan dari desa.
“Surat keterangan dari desa dan input data yang akurat adalah kunci. Kalau datanya salah, reaktivasi bisa gagal,” pungkas dia.
Kesejahteraan Hidup Terganggu
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah mengungkapkan keprihatinan atas dampak besar yang dirasakan masyarakat, terutama warga kurang mampu dan penderita penyakit kronis.
“Betul, otomatis mereka tidak lagi memiliki hak atas pelayanan kesehatan gratis dari BPJS.
Ini tentu sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat," kata Istichomah.
Meskipun demikian, dia mengungkapkan bahwa Pemkab Semarang tidak tinggal diam.
Dua langkah upaya telah dilakukan, yakni reaktivasi peserta BPJS dan pengalihan anggaran daerah untuk BPJS PBI Pemda.
“Kami mengupayakan reaktivasi sesuai surat dari Kementerian Sosial.
Yang diprioritaskan tentu saja warga miskin, penderita penyakit kronis, dan kondisi darurat medis,” imbuh dia.
Upaya kedua, lanjut Istichomah, yaitu keputusan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha untuk mengalihkan anggaran kegiatan yang tidak mendesak agar bisa membiayai kepesertaan BPJS PBI lewat skema pembiayaan Pemda.
Dengan itu, warga yang dinonaktifkan tetap dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan meski tidak lagi ditanggung pusat.
Namun, upaya ini menghadapi tantangan. Keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilannya.
“Kami minta desa dan operator desa aktif mengeluarkan surat keterangan dan menginput data warga yang benar-benar layak menerima bantuan.
Tanpa itu, reaktivasi tak bisa dilakukan,” tegas Istichomah.
Penonaktifan massal itu, lanjut dia, dilakukan karena banyaknya data bermasalah, seperti peserta yang telah meninggal, beralih menjadi peserta mandiri atau pekerja formal, hingga tidak lagi masuk kategori miskin.
Dari 21 ribu peserta yang dinonaktifkan di Kabupaten Semarang, sebagian sudah diaktifkan kembali.
Baca juga: Banyak Dikomplain Masalah Pelayanan, Indahkus Bongkar Gaji Dokter yang Menangani Pasien BPJS
Namun proses seleksi ketat tetap dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Istichomah juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam memperbarui data, termasuk melaporkan kematian anggota keluarga dan mendaftarkan bayi yang baru lahir dari ibu penerima PBI JK.
“Bayi dari peserta PBI JK otomatis bisa terdaftar, tapi hanya dalam waktu tiga bulan sejak lahir. Kalau lewat, statusnya langsung nonaktif sehingga harus cepat dilaporkan dengan akta dan KK terbaru,” pungkas dia. (rez)
Solusi "Air Gratis" dari Langit: Desa Kesongo Semarang Jadi Percontohan Irigasi Tenaga Surya |
![]() |
---|
Sidak SPPG Polri di Pabelan Semarang, Kapolri Minta Standar Kebersihan Diperketat |
![]() |
---|
Siap Jadi Tuan Rumah! PBVSI Kabupaten Semarang Fokus Perbaiki Venue Voli di Sport Center Wujil |
![]() |
---|
Dishub Kabupaten Semarang Punya Mobil Skylift Baru Harga Rp1,83 Miliar, yang Lama Sudah Tua |
![]() |
---|
Detik-detik Truk Bermuatan Kayu Berjalan Mundur Hingga Kecelakaan di Tanjakan Lemahabang Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.