Berita Semarang
Kasus Pelecehan oleh ASN di Semarang Jadi Sorotan, Dewan: Kategori Pelanggaran Berat
Pengakuan seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual oleh staf kelurahan di Semarang Tengah belum lama ini viral di media sosial.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Pengakuan seorang perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual oleh staf kelurahan di Semarang Tengah belum lama ini viral di media sosial.
Dalam video itu, korban membeberkan kronologi kejadian yang diduga melibatkan seorang pegawai kelurahan berinisial A, yang diketahui menjabat sebagai sekretaris kelurahan (seklur).
DPRD Kota Semarang angkat bicara terkait dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani menyebut, ranah terkait ASN memang berada di komisi A. Menurutnya, perlu dilakukan investigasi terkait informasi dan dugaan kasus yang belakangan ini ramai.
"Perlu di kroscek kebenarannya, nanti saya akan konfirmasi ke Kepala BKPP untuk mengetahui dugaan kasus ini," katanya, Rabu (9/7/2025).
Dia memaparkan, sesuai peraturan pemerintah (PP) 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil, ada beberapa regulasi yang mengatur kewajiban dan pelanggaran ASN.
Namun ia menegaskan, bila memang terbukti melanggar dan melakukan pelecehan seksual, maka sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat.
"Dalam PP itu ada, misal berbuat tidak senonoh atau asusila ini masuk pelanggan disiplin berat," tegasnya.
Sementara itu, terkait rekomendasi dewan yang diberikan ke Pemkot, ia mengaku akan melakukan investasi lanjutan termasuk mencek ke kepala BKPP.
"Kita akan tindak lanjuti lagi apakah benar masuk berat atau tidak. Kita dalami dan kroscek di lapangan," katanya. (idy)
Baca juga: Silpa Realisasi APBD Kudus 2024 Capai Rp 208,7 M
Baca juga: Simak Aturan Top Up Pinjaman KUR BRI
Baca juga: Viral Laura Mahasiswi Kristen Minta Beasiswa Lewat Pantun, Rektor UMSU dan Mendikdasmen Langsung ACC
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Belum Kondusif, Doa Bersama Ojol untuk Affan di Semarang Terpaksa Batal |
![]() |
---|
Menolak Pulang! Ratusan Demonstran Bertahan di Gerbang Mapolda Jateng Meski Dihujani Gas Air Mata |
![]() |
---|
Sosok Ervina Demonstran Wanita Yang Disoraki Polisi Ternyata Seorang Barista |
![]() |
---|
Ratu Kalinyamat Jadi Inspirasi Film “Uttarani” Karya Mahasiswa SCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.