Berita Kudus
Silpa Realisasi APBD Kudus 2024 Capai Rp 208,7 M
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 mulai dibahas.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris memberikan penjelasan langsung kepada jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kudus dalam Rapat Paripurna terkait Penjelasan Bupati Kudus tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/7/2025).
Dia menyebut, realisasi APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 yang dijabarkan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan pemeriksaan pendahuluan dan terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Pemeriksaan pendahuluan dilakukan pada 17 Februari - 13 Maret 2025, sedangkan pemeriksaan terinci dilakukan pada 9 April - 8 Mei 2025.
Hasilnya dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan berkaitan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Lebih rinci, realisasi target pendapatan daerah sebesar 102,68 persen, tercapai Rp 2,291 triliun dari target Rp 2,232 triliun.
Belanja daerah terealisasi 94,07 persen, atau Rp 2,364 triliun dari target Rp 2,513 triliun.
Terjadi defisit anggaran Rp 72,3 miliar, dengan pembiayaan netto Rp 281,048 triliun.
Dari perhitungan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD 2024 mencapai Rp 208,729 miliar, hasil perhitungan Pembiayaan Netto Rp 281,048 miliar dengan defisit Rp 72,3 miliar.
Bupati berharap, pimpinan dan anggota DPRD Kudus dapat melakukan pembahasan sesuai dengan kewenangan dan batas waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Realisasi APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai laporan pertanggungjawaban sudah kami sampaikan di dalam Rapat Paripurna. Selanjutnya bisa dilakukan pembahasan oleh DPRD," terangnya.
Ketua DPRD Kudus, H. Masan menyampaikan, penjelasan bupati terkait laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, bagian dari serangkaian pertanggungjawaban kepala daerah.
Hasil dari pelaksanaan APBD 2024 menjadi acuan dalam pembahasan APBD di tahun anggaran selanjutnya. (Sam)
Baca juga: Viral Laura Mahasiswi Kristen Minta Beasiswa Lewat Pantun, Rektor UMSU dan Mendikdasmen Langsung ACC
Baca juga: Pelatih Fisik PSIS Semarang Ungkap Persiapan Tim Jelang Liga 2 Musim 2025/26
Baca juga: 10 Ribu Eks Karyawan Sritex Was-was Tak Dibayar Haknya Buntut Kejagung Sita Puluhan Mobil Bos Sritex
Laima Kitchen, Donat Manis nan Gurih yang Bisa Ditemui Saat Car Free Day di Kudus |
![]() |
---|
Kisah Syahla, Datang dari Solo Targetkan Juara Tembak AA-IPSC Level 1 Nasional di Kudus |
![]() |
---|
Disdukcapil Kudus Buka Pelayanan di CFD, Gratif dan Warga Tak Perlu Ngantre Lama |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Bentuk Badan Pengelola Kawasan Menara, Tugasnya Menata Kawasan Lebih Rapi |
![]() |
---|
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.