Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Khofifah Gubernur Jawa Timur, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APBD Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah, diperiksa terkait dugaan korupsi APBD Jatim. Ini rincian harta kekayaan yang dimilikinya, capai Rp 25 miliar.

|
Editor: Awaliyah P
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
LHKPN GUBERNUR JATIM - Laporan Harta Kekayaan Khofifah Gubernur Jawa Timur, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APBD Jatim. (Foto Dokumentasi saat Khofifah menjabat sebagai Mensos dan berkunjung ke Tribun Jateng). 

Laporan Harta Kekayaan Khofifah Gubernur Jawa Timur, Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi APBD Jatim 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah Laporan Harta Kekayaan LHKPN Khofifah Gubernur Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi APBD Jatim tahun 2021-2022.

Ia datang ke Gedung Polda Jawa Timur pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Viral Oknum Pejabat Kudus Adu Jotos di Tempat Karaoke Pati, Bupati Samani: Saya Belum Dapat Laporan

Kehadirannya didampingi oleh tim pendamping hukum dari Pemprov Jawa Timur serta perwakilan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur.

Selain itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim, Lilik Pudjiastuti, juga ikut mendampingi selama proses pemeriksaan.

Kehadiran Khofifah menarik perhatian publik karena kasus ini melibatkan dugaan suap dan penyalahgunaan dana hibah, yang sejauh ini telah menyeret 21 tersangka dari kalangan pejabat dan pihak swasta.

Meski begitu, Khofifah belum ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini hanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Berdasarkan laporan harta kekayaan LHKPN yang dirilis KPK, Khofifah tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp 25.957.167.725.

Berikut rincian harta Khofifah yang dilaporkan 29 Maret 2025:

BIDANG : EKSEKUTIF

LEMBAGA : PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR

UNIT KERJA : PIMPINAN TERTINGGI

I. DATA PRIBADI

1. Nama : KHOFIFAH INDAR PARAWANSA

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved