Berita Brebes
Sebabkan Niam Tewas Tertimbun 3 Hari, 2 Hal ini Jadi penyebab Kandang Ayam di Brebes Ambruk
Kapolsek bahkan mempersilakan jika keluarga korban ingin melakukan pelaporan atau menempuh jalur hukum
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Sebuah kandang ayam empat lantai di Desa Bulusari Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes ambruk, pada Senin (7/7/2025) lalu.
Pantauan langsung Tribunjateng.com di lokasi kandang yang ambruk, sejumlah besi penyangga kandang terlihat berkarat dan tonase ayam yang terlambat dipanen diduga menjadi penyebab kandang ambruk.
Insiden tersebut, menyebabkan Saefudin Niam (18) seorang pekerja kandang tewas tertimpa puing reruntuhan material kandang seperti besi baja, bambu, kotoran ayam dan bangkai ayam dari lantai 3 dan 4.
Korban ditemukan tewas saat hari ketiga pencarian yang dilakukan oleh Tim SAR gabungan dalam keadaan tertelungkuup di dekat pintu 2.
Baca juga: Hari ke-3 Mencari Niam yang Tertimbun Kandang Ayam Brebes, Pengelola Akui Over Kapasitas, Kok Bisa?
Baca juga: Jenazah Niam Korban Kandang Ayam Ambruk di Brebes Disambut Isak Tangis, Sang Ayah Nyaris Pingsan

Bahkan saat hari kedua pencarian korban, satu kandang lain ambles di bagaian lantai 2.
Saat itu, di kandang tersebut sedang melakukan proses panen ayam yang dimuat ke dalam truk oleh belasan pekerja.
Struktur kandang diketahui terdiri dari besi dan bambu yang menopang kandang dengan berukuran lebar 12 meter dan panjang 120 meter dengan tinggi hingg 4 lantai
Bahkan, besi baja sebagai kerangka kandang nampak berkarat dimakan usia dan lepas dari simpul sudut pengelasan.
Sementara bambu banyak yang terlihat rapuh.
Tak sedikit juga besi baja yang bengkok dan pecah akibat tak kuat menahan beban.
Besi baja yang kondisinya terlihat berkarat ini juga banyak yang patah.
Meski mengakibatkan korban jiwa, di lokasi kejadian tak dipasang garis polisi.
Kapolsek Bulakamba, AKP Ibnu Setiadi mengatakan, dari pengamatannya di lokasi kejadian kondisi kandang ayam yang ambruk belum pernah dilakukan peremajaan, sehingga tidak kuat menahan beban tonase.
"Kalau saya amati di lokasi sepertinya memang belum pernah dilakukan peremajaan, sehingga tidak kuat menahan beban di atasnya," katanya.
Kapolsek bahkan mempersilakan jika keluarga korban ingin melakukan pelaporan atau menempuh jalur hukum atas insiden yang menyebankan korban meninggal dunia tersebut.
Namun jika keluarga korban menganggap bahwa insiden ini merupakan kecelakaan kerja dan bukan karena kelalaian pemilik peternakan, maka ia berharap keluarga bisa mengikhlaskan.
"Kami sangat terbuka dengan keluarga korban kalau mau laporan ya silakan," tandasnya.
Pembelaan Pengelola Kandang Ayam
Meski begitu, sebelumnya pimpinan kandang, Muanas rizki, mengklaim jika kandang sudah sesuai standar dan masih layak.
"Usia kandang belum termakan usia, masih di bawah 5 tahun," ujarnya.
Muanas mengatakan, jika rangka kandang sudah menggunakan full Besi, sementara bambu hanya digunakan pada bagian alas saja.
"Bagian tiang utamanya kita pakai UNP 120 full besi, bambu hanya alasnya saja tapi tiang utamanya kita pakai UNP 120 sudah sesuai standar buatan pabrik," ungkapnya.
Muanas mengakui, jika berat pada kandang sudah melampaui batas karena bobot ayam yang terus naik setiap harinya.
"Emang kita ini karena over capacity, bobot ayam terus naik setiap hari, stok terlalu banyak PT pokphan gak bisa ngeluarin, ya beginilah," tandanya.
Sebelumnya, pernyataan serupa juga disampailan senada oleh perwakilan pemilik kandang, Umar (54) yang membenarkan jika ada keterlambatan panen dari PT. Sehingga menyebabkan kelebihan berat.
Ia menyebut, keterlambatan panen karena ada harga yang di patok oleh pemerintah, sehingga mitra dari PT belum memanen ayam tersebut.
"Ini kan yang membuat perusahaan ya bukan dari kita (peternak), jadi kami tidak berhak untuk menjual, perusahan inti tidak bisa menjual ayam. Harga yang dipatok dari pemerintah adalah minimal Rp18 ribu. Ini menjadi masalah, karena ketika harga di patok, serapan pasar berhenti. Ini yang membuat ayam tidak terserap, sehingga kandang kita over capacity," ungkapnya.
Menurut Umar, normalnya ayam bisa dipanen pada saat umur 21 hari hingga 40 hari dengan berat 3 kg sudah habis selesai di panen. Namun hingga lebih dari usia standar ayam bisa di panen pihak PT belum juga memanenya.
Pihaknya menyebut, kematian ribuan ayam yang tertimbun material kandang belum bisa ditaksir kerugiannya.
"Dalam satu kandang ada empat lantai, dimana dalam satu lantai kurang lebih berisi 25 ribu populasi ayam dengan dengan berat 2-4 kg. Namun, dari pihak PT belum memanen hingga usia 54 hari," pungkasnya. (Pet)
BREAKING NEWS Komandan Damkar Brebes Digigit Kera Peliharaan Warga Hingga Luka 13 Jahitan |
![]() |
---|
Brebes Jadi Pilot Project Penanganan Kusta Nasional, Libatkan Banyak Pihak Target Zero Leprosy 2030 |
![]() |
---|
Warga Desa Kamal Brebes Protes, Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Bak Dianaktirikan |
![]() |
---|
Melirik Festival Domba Sakub, Hewan Ternak Asli Brebes Yang Bernilai Rp 30Juta Seekor |
![]() |
---|
Diduga Depresi Karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Petani di Brebes Nekat Mengakhiri Hidupnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.