Fakta Baru Kakek Gugat Cucu Terkait Rumah: Zaki Bukan Cucu Kandung
dua cucu yang digugat oleh Kakek Kadi dan Narti, bukanlah cucu kandung .. setelah anaknya meninggal, Rastiah sang nenantu akan menikah lagi
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Fakta Baru Kakek Gugat Cucu Terkait Rumah: Zaki Bukan Cucu Kandung
TRIBUNJATENG.COM - Polemik kakek menggugat cucu di Indramayu memasuki babak baru. Terungkap bahwa dua cucu yang digugat oleh pasangan lanjut usia, Kadi dan Narti, bukanlah cucu kandung secara biologis.
Fakta ini muncul setelah polemik sengketa tanah yang sempat viral karena bocah 12 tahun bernama ZFI datang mengadu ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
ZFI, bersama kakaknya Heryatno (20) dan ibunya Rastiah, digugat dalam perkara tanah oleh Kadi dan istrinya.
Rumah yang mereka tempati di Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, ternyata berdiri di atas tanah milik Kadi dan Narti berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 402.
Namun, rumah itu juga dikenal sebagai peninggalan dari almarhum Suparto, ayah ZFI, yang telah meninggal sekitar satu setengah tahun lalu.
Kadi sendiri diketahui adalah ayah angkat dari Suparto.
Ia menikahi Narti saat Suparto masih kecil.
Dari pernikahan Kadi dan Narti, lahir dua orang anak, sementara Suparto diasuh sejak kecil oleh Kadi. Dengan demikian, status ZFI dan Heryatno secara hukum bukan cucu kandung dari Kadi, meski telah lama tinggal bersama dan dianggap bagian dari keluarga.
Rastiah, 37 tahun, ibu dari ZFI dan Heryatno, sempat diminta meninggalkan rumah oleh Kadi jika hendak menikah lagi setelah kematian suaminya.
Kadi dan Narti yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah tersebut, merasa khawatir rumah itu akan ditempati oleh orang lain jika Rastiah menikah kembali.
“Kalau untuk Heryatno dan Zaki sebenarnya tidak masalah tinggal di sana, itu cucu mereka sendiri,” ujar Ade, kuasa hukum Kadi dan Narti.
Namun, perkara ini kemudian berbuntut panjang karena cucu pertama mereka, Heryatno, meminta agar persoalan pengosongan rumah diselesaikan lewat pengadilan.
“Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri,” ujar Ade.
Ade menjelaskan bahwa kliennya sangat menyayangi ZFI dan Heryatno serta tidak memiliki niat jahat terhadap mereka.
Sosok Remaja Pemilik Nama Satu Huruf, Jawaban Ayahnya Selalu Sama saat Ditanya Kenapa Memberi Nama Z |
![]() |
---|
Mengintip Ritual Buang Sial di Lapas: Tradisi Unik 'Kalungan Usus' di Indramayu |
![]() |
---|
Tangisan Anak 4 Tahun Bongkar Kematian Mugiono sang Ayah, Ditemukan Membujur Kaku di Ranjang |
![]() |
---|
Balita Ditemukan Menangis Tunggui Jasad Ayahnya di Rumah Terkunci |
![]() |
---|
Nasib Pilu Bocah 4 Tahun, Ditemukan Menangis di Ranjang Samping Jasad Ayahnya, Mugiono Diduga Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.