Polres Sragen
Operasi Patuh Candi 2025 Akan Segera Digelar di Polres Sragen, Fokus pada 4 Pelanggaran Utama
Mulai 14 hingga 27 Juli 2025, jajaran Polres Sragen akan menggelar Operasi Kepolisian Patuh Candi 2025.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Mulai 14 hingga 27 Juli 2025, jajaran Polres Sragen akan menggelar Operasi Kepolisian Patuh Candi 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari gerakan masif Polda Jawa Tengah untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman.
Jangan anggap remeh, karena operasi ini menyasar pelanggaran-pelanggaran yang kerap menjadi pemicu kecelakaan maut di jalan raya!
Operasi resmi akan dimulai beberapa hari mendatang pada 14 Juli 2025 secara serentak oleh Polres Sragen bersama Polres jajaran Polda Jateng.
Di Mapolres Sragen, kegiatan operasi kepolisian diawali dengan Latihan Pra Operasi ( Latpraops) yang dibuka secara virtual oleh Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda melalui Zoom Meeting. Jumat, (11/7/2025).
Kegiatan zoometing diikuti Wakapolres Sragen Kompol Novilia Andrias bersama para Pejabat Utama dan anggota yang akan melaksanakan tugas Operasi kepolisian, bertempat di Hall Subara Mapolres.

Baca juga: Asik Main Game, Motor Raib! Resmob Polres Sragen Ringkus Komplotan Curanmor Antar-Kabupaten
Dalam arahannya, Karo Ops menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah harga mati yang tak bisa ditawar.
“Operasi Patuh Candi bukan semata penegakan hukum."
"Ini adalah bagian dari misi besar Polri dalam upaya menyelamatkan nyawa setiap pengguna jalan dari ancaman kecelakaan lalu lintas, yang sasarannya adalah pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Silalahi dijadwalkan bakal memimpin langsung pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, di wilayah hukum Sragen sebagai Kaopsres, didampingi Kasat Lantas AKP Kukuh Tirto Satrio Leksono sebagai Kasatgasres.
Dalam kegiatan tersebut, Kaopsres telah mengerahkan personel dan peralatan terbaik demi memastikan operasi berjalan efektif, profesional, dan humanis.
Empat sasaran utama Operasi Patuh Candi 2025 di Sragen menjadi fokus penindakan diantaranya Kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan, Pengendara tanpa helm berstandar SNI, Pengemudi tanpa SIM atau SIM kedaluwarsa, Pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan.
Yang membedakan Operasi Patuh Candi 2025 dengan operasi rutin lainnya adalah pendekatannya yang berbasis data dan analisis wilayah rawan pelanggaran.
Baca juga: Polres Sragen Bersinergi dengan Pamter PSHT 17 Amankan 35 Motor Berknalpot Brong
Untuk itu Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari Fungsi Intelegen dan Dikyasa Satlantas telah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang sering menjadi lokasi pelanggaran dan kecelakaan.
Dengan strategi preemtif (25 persen), preventif (25 % ), dan represif (50 % ), Satgas Operasi akan melakukan penyuluhan oleh Unit Dikyasa, patroli rutin, serta penindakan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan sistem stasioner.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.