Gaji Ketua RT di Jateng
Segini Gaji Ketua RT Terbaru di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah
Di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, gaji atau insentif yang diterima para Ketua RT berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per bulan
Segini Gaji Ketua RT Terbaru di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah
TRIBUNJATENG.COM - Segini gaji Ketua RT terbaru di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah.
Ketua Rukun Tetangga (RT) memegang peranan penting dalam menjaga harmoni serta kelancaran pelayanan administrasi di tingkat lingkungan.
Di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, gaji atau insentif yang diterima para Ketua RT terbaru berkisar antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per bulan, bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Jabatan Ketua RT dipegang oleh tokoh masyarakat yang dipilih melalui musyawarah warga.
Peran mereka sangat strategis, mulai dari pendataan kependudukan, membantu pelayanan administratif, memediasi konflik warga, hingga menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Temanggung memberikan insentif kepada Ketua RT dan RW melalui mekanisme yang telah diatur secara hukum dan administratif. Dasar hukum pemberian insentif tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 serta diatur lebih lanjut dalam Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah setempat.
Aturan Pemberian Insentif
Dalam peraturan yang berlaku, disebutkan bahwa RT dan RW merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah warga untuk membantu pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Pemberian insentif kepada Ketua RT dan RW dilakukan melalui dua skema, yakni Insentif Kelurahan dan Insentif Desa.
Insentif Kelurahan diberikan dalam bentuk belanja jasa tenaga perseorangan dan dimuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) di tingkat kecamatan.
Insentif Desa diberikan dalam bentuk Bantuan Keuangan, yang dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) dan dicatat oleh Kepala Urusan Keuangan Desa.
Sumber Dana dan Penetapan Besaran
Insentif bagi Ketua RT dan RW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Besaran insentif ditetapkan setiap tahun melalui Keputusan Bupati untuk wilayah desa dan Keputusan Camat untuk wilayah kelurahan.
Penyaluran dana insentif hanya dapat dilakukan setelah semua dokumen administrasi dinyatakan lengkap dan sah. Proses pencairannya disesuaikan dengan alokasi yang tercantum dalam anggaran daerah.
Segini Besaran Gaji Ketua RT
Gaji Ketua RT
gaji ketua rt temanggung
Kabupaten Temanggung
Temanggung
tribunjateng.com
Awaliyah P
Segini Besaran Gaji Ketua RT Terbaru di Kabupaten Semarang Jawa Tengah 2025 |
![]() |
---|
Segini Gaji Ketua RT Terbaru di Kabupaten Blora Jawa Tengah 2025 |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji Ketua RT Terbaru di Kabupaten Kebumen Jawa Tengah 2025 |
![]() |
---|
Segini Gaji Ketua RT Terbaru di Kota Magelang Jawa Tengah 2025 |
![]() |
---|
Segini Besaran Gaji Ketua RT Terbaru di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.