Penyiksaan Anak di Boyolali
Kronologi Penyiksaan di Tempat Penitipan Anak di Boyolali Terungkap, Warga Lihat Ada yang Dirantai
Polres Boyolali menangkap pria berinisial SP (60) tersangka kekerasan terhadap anak di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polres Boyolali menangkap pria berinisial SP (60) tersangka kekerasan terhadap anak di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
SP yang dikenal sebagai tokoh agama melakukan kekerasan dengan cara memasung dua anak di rumah tersebut.
Tak hanya dipasung, dua anak lainnya juga dicambuk.
Korban dari kasus ini sebanyak empat anak meliputi MAF (11) dan adiknya VMR (6), dua anak ini merupakan warga asal Kabupaten Batang.
Baca juga: 4 Bocah Tiap Hari Cuma Diberi Singkong, Kaki Dirantai, Dugaan Eksploitasi Anak di Boyolali Terungkap
Baca juga: Boyolali Peringkat 1 Kabupaten di Jawa Tengah dengan Produksi Daging Tertinggi, Disusul Kebumen
Dua korban lainnya juga kakak-adik meliputi SAW (14) dan IAR (11), mereka berasal dari Kabupaten Semarang.
"Iya, kami tangkap pria berinisial SP karena telah melakukan kekerasan terhadap empat anak dengan cara memasung dan mencambuk," papar Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rosyid Hartanto dalam keterangan tertulis, Senin (14/7/2025).
Keempat korban berada di rumah tersangka karena dititipkan oleh orangtuanya.
Tersangka mengklaim memiliki yayasan penampungan anak dan pondok pesantren sehingga orangtua korban percaya.
Belakangan, lembaga tersebut ternyata tak berizin.
Menurut AKBP Rosyid, kasus penganiayaan ini terkuat pada Minggu (13/7/2025) dini hari.
Kejadian ini bermula ketika warga mencurigai dua anak melakukan tindakan pencurian kotak amal di masjid setempat.
Warga lalu mengamankan mereka.
Namun, warga justru iba karena alasan dua anak mengambil uang hanya sekedar untuk makan.
Sebab, mereka berhari-hari tidak diberi makan oleh tersangka.
"Warga lalu mengantarkan dua anak ini ke rumah tersangka, lalu didapati dua korban lainnya masih dirantai," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.