Berita Jateng
Operasi Patuh Candi 2025 Dimulai, Polisi Siap Tilang 7 Pelanggar Ini
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2025.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2025.
Operasi ini menyasar tujuh pelanggaran yang dilakukan selama 14 hari mulai dari tanggal 14 -27 Juli 2025.
"Operasi ini melibatkan 2.480 personel terdiri dari 240 personel Polda Jateng dan 2.240 personel dari seluruh jajaran Polres seluruh Jawa Tengah, seluruh personel kami gelar pasukan hari ini," jelas Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pratama Adhyasastra selepas gelar pasukan, Senin (14/7/2025).
Menurut Kombes Pratama, tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran operasi meliputi pengendara sembari menggunakan Handphone, pengendara di bawah umur, pengendara tanpa SIM, dan penggedara yang tidak memakai helm sesuai standar keselamatan SNI.
Kemudian pengendara tidak mengenakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah pengaruh miras, dan pelanggar marka dan rambu lalu lintas.
"Kami berharap dari Operasi Patuh Candi ini dapat menekan seminimal mungkin angka pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas," katanya.
Pratama mengungkap, data jumlah pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun 2025 tercatat ada sebanyak 284.064 pelanggar.
Jumlah pelanggar turun sebesar 25 persen dibandingkan pada periode yang sama yakni semester 1 tahun 2024 yang tercatat ada sebanyak 357.427 pelanggar.
Begitupun soal tilang, tahun ini turun dibandingkan tahun sebelumnya, pada semester 1 tahun 2025 ada penilangan sebanyak 94.226 lembar, sedangkan semester 1 tahun 2024 penilangan ada sebanyak 154.499 lembar.
Sementara untuk tindakan teguran semester 1 tahun 2025 tercatat ada sebanyak 188.703 teguran.
Adapun Semester 1 tahun 2024 ada sebanyak 202.908 teguran.
Meskipun angka pelanggar lalu lintas dan tindakan tilang turun, lanjut Pratama, operasi Patuh Candi 2025 tetap mengutamakan tilang atau tindakan represif dengan porsi sebesar 50 persen dibandingkan tindakan preemtif sebesar 25 persen, preventif 25 persen.
"Saya berpesan kepada anggota di lapangan untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang merusak citra polri, lakukan pendekatan yang humanis kepada pelanggar lalu lintas," tandasnya. (Iwn)
Wagub Jateng Taj Yasin Percayakan Mahasiswa KKN Undip Pantau Data Sosial di Desa-Desa |
![]() |
---|
Muladi Dome Undip Jadi Lokasi Oembukaan Pomnas XIX 2025 Jateng, Catat Tanggalnya |
![]() |
---|
Cegah Perundungan, Program Pesantren Ramah Anak Terus Digalakkan |
![]() |
---|
Melalui Buku Jawa Tengah Berani Mendunia, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di Hari Jadi ke-80 Jateng |
![]() |
---|
Petani Apresiasi Pemprov Jateng Pulihkan Lahan Pertanian Seluas 512 Hektar di Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.