Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

"Sudah Tampak Niat Jahatnya" Praktisi Hukum Komentari Lisa Mariana Mangkir dari Kasus Video Syur

Lisa Mariana dilaporkan terkait video syur. Praktisi hukum nilai ada niat jahat. Polisi kemungkinan akan lakukan jemput paksa.

Editor: Awaliyah P
KOLASE GRID ID/DEVI AGUSTIANA DAN YOUTUBE INTENS INVESTIGASI
LISA MARIANA MANGKIR - Lisa Mariana saat mendatangi Komnas Perempuan beberapa waktu yang lalu. Praktisi Hukum Komentari Lisa Mariana Mangkir dari Kasus Video Syur. 

"Sudah Tampak Niat Jahatnya" Praktisi Hukum Komentari Lisa Mariana Mangkir dari Kasus Video Syur

TRIBUNJATENG.COM - Belum selesai urusan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana harus menghadapi kasus lain.

Ia dilaporkan atas kasus video syur, sebagai pemeran dan penyebar konten syur.

Kasus hukum Lisa Mariana bertambah rumit.

Baca juga: Akhirnya Damai, Kimberly Ryder Doakan Edward Akbar Segera Dapat Kerja: Biar Gak Dzolim Sama Anak

Setelah persoalan dengan Ridwan Kamil, kini selebgram itu dilaporkan atas dugaan penyebaran video syur.

Laporan tersebut masuk ke Polda Jawa Barat baru-baru ini.

Lisa disebut sebagai pemeran sekaligus pihak yang mendistribusikan video asusila tersebut.

Meski laporan sudah masuk, Lisa Mariana tampak santai.

Ia cuek dan tidak menunjukkan niat baik.

Pada panggilan pertama polisi yang dijadwalkan Jumat (11/7/2025), Lisa Mariana mangkir.

Tidak ada keterangan resmi dari pihaknya mengenai alasan ketidakhadirannya.

Sikap mangkir ini langsung mendapat sorotan dari kalangan hukum.

Praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan komentar tegas mengenai kasus Lisa Mariana.

Baca juga: Lisa Mariana Bangga, "Ani-ani No, Simpanan Yes" Viral, Ternyata Ini Bedanya

Ia menilai ada niat jahat yang nyata dari Lisa.

Menurutnya, Lisa bukan hanya membuat video tersebut, tapi juga memperjualbelikannya untuk mendapat keuntungan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved