Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

300 Pil Terlarang Diselundupkan dalam Kemasan Susu Kotak di Lapas Ambarawa

Penyelundupan obat terlarang digagalkan petugas di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang.

dok Lapas Ambarawa/istimewa
DIPERIKSA - Seorang warga diperiksa petugas seusai terlibat dalam penyelundupan pil obat-obatan terlarang di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin (14/7/2025). Pil Yarindo diselundupkan melalui susu cair kotak sebagai kiriman pengunjung. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Sebuah upaya penyelundupan obat terlarang digagalkan petugas di Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Senin (14/7/2025) kemarin.

Lebih kurang 300 butir pil jenis Yarindo ditemukan di dalam tiga bungkus susu cair kotak yang dibawa pengunjung berinisial RCB.

Baca juga: 39 Sekolah di Kudus Terima Penghargaan Adiwiyata Kabupaten

Kalapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro menjelaskan bahwa temuan tersebut terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di ruang terpadu satu pintu layanan penggeledahan barang. 

Petugas dengan teliti memeriksa seluruh barang bawaan, termasuk kemasan susu cair yang di dalamnya ditemukan butiran pil berwarna putih.

“Petugas penggeledahan membuka semua barang bawaan yang dibawa oleh pengunjung, mengganti kemasan aslinya dengan plastik yang telah disediakan oleh pihak Lapas. 

Saat itulah ditemukan 300 butir pil jenis Yarindo yang tersembunyi di dalam tiga kemasan susu cair tersebut,” ungkap Subakdo, Selasa (15/7/2025).

Dari pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa RCB (23) dan MJ (58) membawa titipan untuk warga binaan berinisial AI (28).

AI sedang menjalani hukuman tujuh tahun atas kasus narkotika. 

Petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas, yang langsung berkoordinasi dengan Satuan Unit Narkoba Polres Semarang untuk melakukan tindak lanjut.

“Kami sangat mengapresiasi ketelitian dan kewaspadaan petugas kami. 

Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam mencegah segala bentuk penyelundupan obat terlarang ke dalam Lapas Ambarawa,” kata Kalapas.

Baca juga: Sidak di Lapas Kelas llB Brebes, BNN Kota Tegal Tes Urine Puluhan Anggota dan Warga Binaan

Subakdo menegaskan, Lapas Ambarawa tidak akan mentolerir tindakan penyelundupan apapun, terutama narkoba. 

Lapas Ambarawa, lanjut dia, terus berupaya mengimplementasikan program Zero Halinar (Halaman Bebas Narkoba, Handphone, dan Pungli) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta tetap berkoordinasi dengan pihak Polres Semarang untuk penindakan lebih lanjut," pungkas dia. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved