Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rp 25 Juta Untuk Tiap RT

Demi Setiap RT Bisa Dapat Rp 25 Juta, Pemkot Semarang Geser Anggaran 2025

Penyesuaian anggaran oleh Pemkot Semarang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 resmi dibahas.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
Istimewa
DANA OPERASIONAL RT: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat diwawancarai awak media. Kebijakan Agustina untuk menggelontorkan dana operasional Rp 25 juta per RT per tahun mulai Agustus nanti mendapat sambutan positif dari beberapa pihak. (Dok Pemkot Semarang) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyesuaian anggaran oleh Pemkot Semarang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 resmi dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (15/7/2025).

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi fiskal untuk memastikan sinergi lintas pemerintah, dari pusat hingga daerah.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan, penyesuaian dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan visi-misi presiden, gubernur, serta program strategis Kota Semarang.

Baca juga: Warga Senang dan Sambut Baik Kebijakan Dana Operasional Rp 25 Juta per RT per Tahun

Baca juga: Wali Kota Semarang Teken Perwal Dana Operasional RT Rp 25 Juta, Paling Cepat Cair Bulan Juli 2025

"Perubahan anggaran di tengah tahun ini bukan semata kebijakan lokal, tapi juga menyesuaikan instruksi nasional.

Beberapa kegiatan harus direvisi, ditambah, atau bahkan dikurangi agar selaras dengan misi pusat, provinsi, dan kota," kata Agustina.

Dijelaskan, dalam pergeseran anggaran tersebut, Pemkot Semarang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk penanganan sekolah-sekolah rusak yang mendapat bantuan dari pusat.

Seiring dengan itu, anggaran yang sebelumnya dialokasikan dari APBD kota akan dialihkan untuk mendukung program ketahanan pangan dan menyiapkan infrastruktur tahun 2026.

Selain itu, sebagian anggaran juga akan difokuskan pada pemenuhan janji Wali Kota berupa pemberian dana Rp25 juta per RT per tahun.

Dana ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu, ia menepis anggapan bahwa Silpa terjadi karena lemahnya serapan anggaran. Menurutnya, Silpa muncul karena efisiensi dan kendala waktu pelaksanaan kegiatan.

“Kadang ada proyek yang dianggarkan Rp100 juta, tapi selesai hanya dengan Rp97 juta. Itu efisiensi. Ada juga kegiatan yang tidak sempat dilaksanakan karena keputusan dari pusat datang terlambat, sementara waktu pelaksanaan terbatas,” paparnya.

Ia menambahkan, tidak adanya skema multi-years menyebabkan kegiatan besar harus selesai dalam satu tahun anggaran.

“Daripada memaksakan dan berisiko hukum, lebih baik tidak dijalankan. Itu juga menjadi bagian dari Silpa,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemkot Semarang mencatat adanya peningkatan pendapatan dari berbagai sektor, termasuk penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), perparkiran tepi jalan, serta retribusi dan pajak hotel-restoran.

“Kami berupaya mendorong kenaikan PAD. Dinas Perdagangan menata PKL, parkir juga ditata ulang, termasuk membuka lahan-lahan parkir baru yang belum dimanfaatkan. Pajak hotel dan restoran naik karena bisnis kuliner yang makin tumbuh, dan sistem penagihan kebersihan juga ditingkatkan,” jelasnya.

Ia menyebut, peningkatan pendapatan tersebut, Wali Kota berharap belanja APBD tahun depan bisa lebih besar dan menyasar lebih banyak kebutuhan masyarakat.

“Prinsipnya, Silpa bukan uang hilang. Itu akan kita gunakan kembali untuk belanja yang lebih terencana dan tepat sasaran,” imbuhnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved