Berita Pati
Pemkab Pati Regrouping 137 SD Negeri, Wali Murid di Tayu Gelar Aksi Protes
Puluhan wali murid SDN Tayu Kulon 01 menolak regrouping atau penggabungan dengan SDN Tayu Kulon 02.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Puluhan wali murid SDN Tayu Kulon 01 menolak regrouping atau penggabungan dengan SDN Tayu Kulon 02, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Mereka enggan menerima kebijakan regrouping karena menilai SDN Tayu Kulon 01 sebagai sekolah yang berprestasi dan lokasi bangunannya lebih strategis ketombang SDN Tayu Kulon 02.
Video aksi penolakan para wali murid ini muncul di sejumlah platform media sosial, Selasa (15/7/2025).
Mereka memasang sejumlah poster dari kertas karton yang berisi kata-kata bernada protes.
Baca juga: Razia di Lokasi Rawan Kecelakaan, Polisi Tilang 53 Pelanggar Lalu Lintas di Pati
Baca juga: BREAKING NEWS: ODGJ Bersenjata Tajam Resahkan Masjid Widorokandang Pati
"Regrouping Meresahkan Wali Murid"
"SDN Tayu Kulon 01 YES!!! Kami Tidak Mau Dipindah"
"Jangan Biarkan Kami Tak Bersekolah"
"Dengarkan Suara Kami, Jangan Memutusakan Pendapat Sepihak’
Begitu bunyi beberapa poster yang dipasang wali murid di gerbang dan pagar SDN Tayu Kulon 01.
Menurut para wali murid, ruang-ruang kelas sudah dikunci dan para guru di SDN Tayu Kulon 01 juga telah dipindah ke sekolah lain.
Salah satu wali murid, Hana, mengaku bahwa pihaknya sebetulnya tidak menolak regrouping asalkan SDN Tayu Kulon 01 tidak dipindah ke SDN Tayu Kulon 02, melainkan sebaliknya.
Menurut dia, SDN Tayu Kulon 01 aksesnya lebih strategis karena berlokasi di Jalan Raya Tayu-Jepara.
"Selain itu SD ini berprestasi dan sudah mencetak banyak juara. Tapi sekolah ini malah sudah ditutup. Anak-anak terlantar di sini, duduk di teras. Kursi-kursi sudah dibereskan. Tidak ada guru dan kegiatan belajar mengajar,” papar Hana.
Senada, wali murid lainnya, Uut, mengatakan bahwa setiap tahun SDN Tayu Kulon 01 selalu mengikuti kompetisi dan berprestasi, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Ketua Komite SDN Tayu Kulon 01, Mulyadi, menjelaskan bahwa proses regrouping ini sudah disosialisasikan sebelum tahun ajaran baru 2025/2026.
| Batalkan Anggaran Kursi Pijat Rp180 Juta Warisan Era Sudewo, Plt Bupati Pati Alihkan ke Sini |
|
|---|
| Viral Pengadaan Kursi Pijat Pemkab Pati Tembus Rp180 Juta, Plt Bupati Langsung Coret |
|
|---|
| Viral Jalan Rusak di Batursari Pati Ditanami Tebu, Kades Beri Klarifikasi |
|
|---|
| Sedang Dapat Bantuan Renovasi, Rumah di Desa Godo Pati Ambruk Terguyur Hujan |
|
|---|
| Buron ke Jabar, Identitas 2 Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Patah Rahang di Pati Dikantongi Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250715_Regrouping-SD-di-Pati.jpg)