Operasi Patuh Candi
Razia di Lokasi Rawan Kecelakaan, Polisi Tilang 53 Pelanggar Lalu Lintas di Pati
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di jalur rawan kecelakaan atau blackspot.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PATI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pati melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di jalur rawan kecelakaan atau blackspot di sepanjang Jalan Raya Pati–Kudus, Senin (14/7/2025) sore.
Kegiatan penilangan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2025.
Kegiatan penegakan hukum kasat mata ini dilaksanakan mulai pukul 15.15 hingga 17.00 WIB.
Operasi ini dipimpin oleh beberapa perwira lantas, yaitu Ipda M. Apri Hermawan, Ipda Sylvia Prehayuningtyas, dan Ipda Nugroho.
Sebanyak 15 personel gabungan dari Satlantas, Propam, dan Humas juga turut dikerahkan.
"Ini adalah langkah preventif dan penindakan yang kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan seperti Jalan Pati–Kudus," ujar Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarak.
Menurut dia, jalur tersebut masuk kategori blackspot akibat tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi.
“Penindakan kasat mata ini lebih pada pelanggaran yang nyata terlihat, seperti tidak mengenakan helm, melanggar rambu, atau menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” jelas Kompol Riki Fahmi.
Dalam kegiatan tersebut, polisi menjaring 53 pelanggar lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, 35 pelanggar ditindak dengan menyita STNK, sementara 18 pelanggar lainnya dikenai tilang dengan penyitaan SIM.
Sebelum pelaksanaan operasi, dilakukan arahan oleh perwira pengendali yang menekankan pentingnya penerapan SOP sesuai PP Nomor 80 Tahun 2012.
Pemeriksaan terhadap kelengkapan personel dan pembagian tugas juga dilakukan secara ketat.
"Kami tegaskan kepada seluruh personel agar tindakan hukum dilakukan secara profesional dan humanis. Bukan hanya menindak, melainkan juga mengedukasi," tambah Kompol Riki Fahmi.
Satlantas juga memprioritaskan pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
Proses tilang dilakukan di tempat dengan bukti dokumentasi yang disiapkan secara digital.
4 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh, Digelar Serentak Polisi di Seluruh Indonesia |
![]() |
---|
Berkendara di Jalan Tol Dalam Kota Melebihi 80 Km/Jam Akan Ditilang di Operasi Patuh Candi 2023 |
![]() |
---|
34677 Pelanggar Tercapture ETLE Mobile Maupun Statis Selama Lima Hari Operasi Patuh Candi 2022 |
![]() |
---|
DITILANG, Ribuan Pengendara di Kabupaten Tegal Tidak Memakai Helm |
![]() |
---|
Pelanggar Lalu Lintas di Wonosobo Didominasi Karyawan Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.