Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Tangis Haru Warso Motornya Kembali Setelah 4 Bulan Hilang, Akui Bahagia Bisa Ngojek Lagi 

Berlangsung penyerahan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dari Satreskrim Polres Tegal

TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
SIMBOLIS SERAHKAN SEPEDA MOTOR: Wajah bahagia Warso, warga Desa Kalijambe, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal menerima kembali sepeda motornya yang sempat hilang dicuri selama empat bulan, penyerahan simbolis dilakukan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, berlokasi di halaman kantor Satreskrim Polres Tegal, Selasa (15/7/2025). Warso mengaku sangat bahagia dan terharu karena sepeda motor satu-satunya yang digunakan untuk mencari nafkah sebagai tukang ojek pangkalan akhirnya kembali. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Berlangsung penyerahan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dari Satreskrim Polres Tegal kepada pemilik asli, berlokasi di halaman kantor Satreskrim Polres Tegal, Selasa (15/7/2025).

Penyerahan barang bukti sepeda motor kepada warga yang kehilangan simbolis dilakukan langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, didampingi Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing dan Kasi Humas Polres Tegal Ipda Komarudin. 

Sebanyak enam dari tujuh orang pemilik asli diundang untuk datang ke Satreskrim Polres Tegal simbolis menerima kembali sepeda motor mereka yang sempat hilang. 

Raut wajah keenam orang ini terlihat sangat bahagia dan tidak menyangka karena sepeda motor yang sempat hilang pada akhirnya bisa kembali. 

Bahkan ada yang sampai tidak bisa menahan tangis haru karena sepeda motor yang digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari sebagai tukang ojek akhirnya kembali sehingga bisa mencari nafkah seperti biasa. 

Itulah yang dirasakan oleh Warso, warga Desa Kalijambe, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal yang tidak bisa menahan tangis saat mengambil sepeda motornya yang sempat hilang sekitar empat bulan. 

Sesekali Warso terlihat mengusap air matanya sambil memegangi sepeda motor hartanya yang sangat berharga karena untuk mencari nafkah sehari-hari sebagai tukang ojek pangkalan.

Warso bercerita sepeda motornya hilang sekitar empat bulan yang lalu saat sedang terparkir di depan rumahnya yang beralamat di Desa Kalijambe, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Setelah pulang menarik ojek, Warso pulang dan memarkir kendaraannya di depan rumah tanpa dikunci setang karena mengantuk sehingga langsung tidur. 

Beberapa lama Warso bangun dan menyadari sepeda motornya sudah tidak ada di depan rumah dan langsung melapor ke Polsek Tarub. 

Menunggu selama empat bulan dan sempat putus asa karena tak kunjung ada kabar, Warso sangat tidak menyangka dan bahagia ketika dapat kabar dari kepolisian kalau sepeda motornya ditemukan. 

"Ya saya sangat bahagia, senang, terharu rasanya campur aduk, alhamdulillah sepeda motor saya yang hilang sekitar empat bulan bisa kembali. Kebetulan ini satu-satunya sepeda motor yang saya punya.

Biasanya saya pakai untuk ngojek dan mengantar anak sekolah. Selama hilang ya saya tidak bisa cari nafkah dan anak saya berangkat sekolah membonceng temannya," cerita Warso.

Selama sepeda motornya hilang, Warso otomatis berhenti ngojek dan tidak bisa mencari nafkah untuk istri dan tiga anaknya. 

Sementara waktu sang istri lah yang mencari nafkah dengan bekerja di pelabuhan sebagai pengolah ikan. 

Warso pun tidak hentinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo dan jajaran Satreskrim Polres Tegal karena atas bantuannya sepeda motor miliknya bisa kembali sehingga dia bisa mencari nafkah lagi seperti biasa. 

"Rasanya senang karena motor saya satu-satunya bisa kembali pulang ke rumah. Alhamdulillah bisa ngojek lagi cari nafkah untuk anak istri. Biasanya sehari-hari saya ngojek mangkal di pos polisi Terminal Kota Tegal. Selama motor hilang ya saya nganggur tidak ada pekerjaan lainnya," jelas Warso. 

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menerangkan, pengembalian barang bukti sepeda motor kali ini didapatkan dari beberapa lokasi kejadian untuk kemudian diserahkan kembali kepada pemilik aslinya. 

Sementara ini total barang bukti sepeda motor yang diserahkan kembali kepada pemiliknya sebanyak tujuh unit. 

Sebagian besar sepeda motor hilang dalam kurun waktu empat bulan sejak laporan masuk ke Polres Tegal dan yang paling cepat dua bulan. 

Selain itu dari tujuh barang bukti sepeda motor yang bisa dikembalikan kepada pemilik asli berasal dari tiga lokasi kejadian perkara. 

Semuanya kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Tegal dan beberapa sudah berpindah tangan ke penadah. 

"Saya mengimbau masyarakat khususnya yang memiliki kendaraan sepeda motor agar lebih berhati-hati meskipun parkir di depan rumah.

Jangan lupa kunci setang dan gunakan kunci ganda. Selain itu pastikan sepeda motor ditempatkan di dalam rumah dan gerbang ataupun pintu rumah dalam kondisi terkunci," imbau AKBP Bayu Prasatyo. (dta) 

Baca juga: 4,6 Juta Penduduk Jateng Terlayani Cek Kesehatan Gratis

Baca juga: Kronologi Penumpang Citilink Lapor Polisi, Sebut Jadi Korban Pelecehan Selama Penerbangan

Baca juga: Daftar 10 SD dengan Prestasi Terbanyak di Indonesia 2025 Versi SIMT

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved