Ayah Inses Dengan Anak
Awal Mula Ayah di Bandungan Semarang Inses Dengan Anak Kandung, Sudah Cerai Dengan Ibu Korban
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang keliling itu kini telah ditangkap oleh Polres Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Seorang pria berinisial KY (38), warga Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual hubungan inses terhadap anak kandungnya sendiri, C (17).
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang keliling itu kini telah ditangkap oleh Polres Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini diungkap Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Tangkap Pembuat Grup Inses Facebook, Polisi Temukan 400 Konten Pornografi di Gawai Tersangka
Baca juga: 6 Fakta Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Dikecam Warganet, Anggota Grup Suka Inses?
Pengungkapan itu merupakan bagian dari hasil penanganan sejumlah kasus kriminal yang ditangani jajaran Polres Semarang.
“KY merupakan ayah kandung dari korban yang dalam sistem peradilan anak disebut sebagai ‘anak korban’.
Pelaku dan ibu korban telah bercerai sejak 2009, saat anak tersebut masih berusia sekitar satu tahun,” kata AKBP Ratna.
Peristiwa itu terjadi pada 5 Juni 2025, menjelang perayaan Idul Adha.
Saat itu, anak yang tinggal bersama ibunya di Kabupaten Kendal meminta izin untuk mengunjungi rumah sang ayah di Kecamatan Bandungan guna merayakan libur Idul Adha.
Namun niat baik itu justru disalahgunakan oleh pelaku.
Saat rumah dalam keadaan sepi dan istri pelaku tidak berada di tempat, KY diduga mendekati dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anaknya.
“Pelaku memanfaatkan momen ketika rumah sedang kosong untuk melakukan perbuatan tersebut.
Kejadian berlangsung siang hari saat korban sedang beristirahat,” imbuh AKBP Ratna.
Seusai kejadian, korban sempat mendapat tekanan dan ancaman dari pelaku agar tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Namun, karena merasa tertekan secara psikologis, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Semarang.
| Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pemblokiran Jalan Pantura Pati Seret 2 Pentolan AMPB |
|
|---|
| Dijerat Pasal Berlapis, Dua Pentolan AMPB Ditahan di Polda Jateng Setelah Blokade Jalur Pantura Pati |
|
|---|
| Polisi Tangkap Botok Cs Seusai Demo Blokade Pantura Pati-Juwana |
|
|---|
| Rincian Tarif Listrik PLN Terbaru Minggu 2 November 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan |
|
|---|
| Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Minggu 2 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/202050717_Inses-Kabupaten-Semarang.jpg)