Kanwil Kemenkum Jateng
Cegah Bahaya Judol, Kemenkum Jateng Beri Edukasi Pelajar SMK Nusaputera
Kemenkum Jateng menggelar penyuluhan hukum bertajuk “Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar”.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda melalui kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar”, (17/07).
Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di SMK Nusaputera Semarang, dan menyasar para siswa baru yang tengah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, Rina Desy dan anggota tim dengan fokus pada peningkatan kesadaran hukum serta bahaya praktik judi online yang saat ini marak menjangkau kalangan remaja dan pelajar.
Judi online dinilai telah bertransformasi melalui berbagai platform digital, termasuk aplikasi gim online yang kerap diakses siswa tanpa pengawasan.
“Judi online sekarang berkembang pesat dan mulai menyasar kalangan remaja serta pelajar, salah satunya melalui aplikasi gim."
Baca juga: Dukung Transformasi Digital Pelayanan Publik, Kemenkum Jateng Ikuti Diseminasi Layanan E-Grasi
"Ini menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama,” ungkap Rina D.A., Penyuluh Hukum Madya Kemenkum Jateng.
Dalam pemaparannya, Rina menjelaskan secara rinci pengertian judi online, bentuk-bentuknya, serta dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan.
Tak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum serta sanksi pidana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan Indonesia bagi pelaku judi online.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo berharap dengan kegiatan penyuluhan hukum tentang bahaya judi online dapat mencegah masyarakat terutama kaum pelajar sebagai generasi Z terlibat dalam praktik tersebut.
"Tentu ini dapat memberikan manfaat, dengan keterlibatan langsung dari Kemenkum Jateng melalui para penyuluh hukum sebagai upaya preventif para pelajar terjebak dalam praktik Judol," ujarnya.
Baca juga: Perkuat Penilaian Peacemaker Justice Award, Kemenkum Jateng Anjangsana ke Pengadilan Tinggi Semarang
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para siswa dan menjadi momen penting untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Diharapkan melalui kegiatan semacam ini, para pelajar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya dan menjauhi aktivitas yang melanggar hukum. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.