Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Ibu Dua Anak Asal Indonesia Dibunuh Suami di Kamar Hotel Singapura, BPOM Ucapkan Belasungkawa

Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban pembunuhan di Singapura.

|
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI PEMBUNUHAN: Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban pembunuhan di Singapura. (SHUTTERSTOCK) 

TRIBUNJATENG.COM, SINGAPURA - Seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban pembunuhan di Singapura.

Nurdia Rahmah Rery (38) ditemukan tewas di kamar hotel Capri by Fraser, China Square, Singapura, pada Jumat (24/10/2025) pagi. 

Perempuan yang bekerja di Batam itu diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Salehuddin (41).

Baca juga: WNI Jadi Korban Pengeroyokan di Malaysia, 3 dari 6 Pelaku Juga WNI

Apa Itu Mild Stroke dan Aritmia? Kak Seto Jatuh Sakit, Begini Kodisinya Sekarang

Berita Duka, Dini Yuliani Meninggal Dunia

Inilah Sosok Sopir Pikap Tabrak Lari yang Tewaskan 1 Keluarga di Sragen, Ditangkap di Solo

Salehuddin menyerahkan diri ke polisi setelah menghabisi nyawa Nurdia.

Menurut keterangan Kepolisian Singapura, sekitar pukul 07.40 pagi, Salehuddin mendatangi Bukit Merah East Neighbourhood Police Centre dan mengaku telah membunuh istrinya.

Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan Nurdia dalam kondisi tidak bernyawa di kamar nomor 703 hotel tersebut.

Paramedis yang tiba di lokasi menyatakan korban telah meninggal di tempat.

Polisi membawa sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.

Media Shin Min Daily News melaporkan bahwa petugas terlihat meninggalkan hotel dengan membawa empat kantong besar berwarna cokelat, diduga berisi barang bukti dari kamar tempat peristiwa terjadi.

Keesokan harinya, pada Sabtu (25/10/2025), Salehuddin dihadirkan di pengadilan dengan tuduhan pembunuhan

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Distrik, Tan Jen Tse, Salehuddin mengenakan kaus polo merah dan tampak tenang.

Melalui penerjemah bahasa Indonesia, ia sempat meminta agar diadili di Indonesia.

“Apakah saya bisa diadili di Indonesia?” tanyanya kepada hakim.

Hakim menjelaskan bahwa kasus masih berada pada tahap awal, sehingga belum ada keputusan mengenai permintaan tersebut.

Salehuddin pun menyatakan keberatan dan berkata, “Saya keberatan. Saya menghadapi hukuman mati.”

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved