Wonosobo Hebat
Pemutihan Selesai, Samsat Wonosobo Gencarkan Penertiban Pajak dan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Setelah program pemutihan selesai, mulai Juli 2025, Samsat Wonosobo menggencarkan penertiban pajak dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor.
Dengan bekerja sama dengan Satlantas, Jasa Raharja, dan Pemerintah Kabupaten pemeriksaan kelengkapan kendaraan akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
“Penindakan tegas terhadap pelanggar kelengkapan berkendara termasuk pembayaran pajak kendaraan dan pengesahan STNK.
Baca juga: SPPG Sedayu Resmi Beroperasi, Bupati Wonosobo Tinjau Layanan MBG untuk 1.173 Siswa
"Kami juga menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan untuk pembayaran pajak kendaraan di tempat," ucap Kepala Samsat Wonosobo Haris Triono saat ditemui tribunjateng.com, Rabu (16/7/2025).
Selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan, Samsat Wonosobo juga akan melakukan pendekatan door-to-door, yaitu petugas mendatangi rumah-rumah warga yang belum membayar pajak berdasarkan data yang sudah dimiliki.
"Program ini menyasar kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan tahun 2024 lalu dan sebelumnya," lanjutnya.
Program Sengkuyung Prioritas juga masih dijalankan dengan bekerjasama dengan Pemkab Wonosobo dan perangkat desa untuk mengirimkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak tahun jalan (2025).
Haris melaporkan, pada periode Januari hingga Juni 2025, Samsat Wonosobo mencatat realisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor sebanyak 118.621 objek.
Total penerimaan dari pajak tersebut mencapai Rp 33.175.240.000.
"Jika dibandingkan dengan target Rp 71.720.724.000, capaian ini sudah mencapai sekitar 46,26 persen," ungkapnya.
Sementara itu, program pemutihan pajak di Wonosobo telah berlangsung dari 8 April hingga 30 Juni.
Selama periode tersebut, jumlah objek pajak di Wonosobo mengalami peningkatan.
"Rata-rata kenaikannya mencapai 33,14 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya," ucap Haris.
Sampai dengan 31 Desember 2024, jumlah piutang pajak tercatat sebanyak 74.267 objek.
Total nilai piutang tersebut mencapai Rp 48.881.758.500 untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selama program pemutihan, sebanyak 19.644 objek pajak telah dibayarkan oleh masyarakat.
Nilai pembayaran dari program tersebut mencapai Rp 14.781.883.500.
"Namun, program pemutihan masih menyisakan piutang sebanyak 54.623 objek. Nilainya sebesar Rp 34.099.875.000," sebutnya.
Haris berharap masyarakat akan semakin patuh dalam membayar pajak kendaraannya, yang ini tentunya akan berdampak pada pembangunan daerah.
"Kami harap masyarakat paham bahwa setiap kali mereka membayar pajak kendaraan, itu langsung memberi kontribusi nyata ke daerah. Mari sama-sama bantu pembangunan Wonosobo," tandasnya. (ima)
Baca juga: Tugu Patung Biawak Wonosobo Diresmikan, Hadir Lebih Representatif Usai Viral